Laporan Baim
Toboali,Posbernas,– Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memantapkan arah pembangunan jangka menengah demi mewujudkan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan yang digelar di Ruang Junjung Besaoh, Senin (17/3/2025), yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M.
Rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda strategis, antara lain penyampaian Rancangan Awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025–2029 serta pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu: tentang Kabupaten Layak Anak, perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta penanganan kawasan permukiman kumuh.
Mewakili Bupati H. Riza Herdavid, Wabup Debby memaparkan bahwa visi pembangunan lima tahun ke depan adalah “Mewujudkan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban pada Tahun 2029.”
“Pembangunan ke depan tidak hanya soal pertumbuhan ekonomi, tapi juga keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan pemajuan budaya lokal,” ujar Debby dalam penyampaiannya.
Wabup Debby menegaskan bahwa perbaikan struktur organisasi perangkat daerah menjadi bagian penting dalam mencapai efisiensi birokrasi. Raperda ini, kata dia, disusun agar perangkat daerah lebih sesuai dengan beban kerja dan fungsi pelayanan yang semakin kompleks.
“Tujuannya adalah membentuk struktur OPD yang lebih rasional, proporsional, dan tepat sasaran, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.
Sementara itu, terkait Raperda penanganan kawasan kumuh, Pemkab Bangka Selatan mengusung pendekatan pencegahan sekaligus peningkatan kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat. Menurut Debby, regulasi ini penting agar tidak muncul kawasan kumuh baru dan kawasan lama tetap terpelihara.
“Pemerintah ingin memastikan masyarakat tinggal di lingkungan yang sehat, aman, dan tertata. Ini bagian dari tanggung jawab kita membangun kualitas hidup warga,” imbuhnya.
Dalam sesi penyampaian misi pembangunan RPJMD, Debby merinci empat pilar utama yang akan menjadi landasan kebijakan Pemkab ke depan:
1. Mewujudkan pembangunan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan infrastruktur yang andal dan pengelolaan sumber daya alam yang adil.
3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, transparan, dan berintegritas.
4. Menjaga stabilitas wilayah dan ekologi dengan pemanfaatan sumber daya berkelanjutan untuk membentuk masyarakat yang harmonis.
Pada kesempatan yang sama, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak juga mendapat perhatian khusus. Debby menuturkan, inisiatif ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di segala aspek.
“Perda ini bukan hanya dokumen hukum, tetapi kompas moral bagi kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Bangka Selatan,” jelasnya.
Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, Wabup Debby berharap seluruh rencana yang telah disusun akan berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.