Jelang PSU dan Pilkada Ulang, Ketua Bawaslu Babel Soroti Penggalangan KTP di Pilkada Ulang dan Isu SARA di Desa Sinar Manik

Lapran Alpian

Pangkalpinang, Posbernas, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan ngabuburit pengawasan dan santunan dengan tema “Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024 oleh media massa”. Di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (12/3/2025). Program Ngabuburit pengawasan merupakan program dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) yang juga di terapkan di tingkat Provinsi.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin mengatakan kegiatan ngabuburit pengawasan tidak hanya sebatas ngabuburit, tetapi ini juga meliputi kegiatan publikasi hasil pengawasan baik itu akan agenda MK untuk kabupaten babar terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Pada prinsipnya kami akan melakukan santunan, mudah-mudahan dengan Bawaslu melakukan kegiatan tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat,” ujar Sahirin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitungl, EM Osykar mengatakan Hal-hal yang dapat jadi catatan, bahwa pelaksanaan PSU di Kabupaten Bangka Barat terjadi di 4 TPS, di Desa Sinar Manik.

“Kami sudah mendatangi dan melakukan supervisi melibatkan sentra Gakkumdu di lokasi yang akan dilaksanakan PSU,”katanya EM Osykar.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi karena PSU ini tingkat kerawanannya tinggi.

Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyoroti 3 hal yakni Money Politic, Isu SARA dan netralitas ASN dan perangkat desa.

“Kemarin kami sudah mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada Perangkat Desa karna Perangkat Desa ini langsung berhubungan, dan TPS nya kebetulan di satu Desa, kami memberi pemahaman ke Perangkat Desa agar tidak masuk pada kepentingan-kepentingan politik,”ungkapnya.

Kata Osykar, lebih lanjut, apa bila ada tekanan-tekanan dari oknum-oknum segera laporkan ke Bawaslu sehingga kita dapat lakukan pencegahan.

Ia juga menambahkan untuk penggalangan KTP Paslon Perseorangan, perlunya dilakukan pengawasan lebih karena dinilai cukup tinggi tingkat kerawanannya.

“Maka dari itu, kami kepada KPU untuk lebih terbuka terkait SILONKADA agar KPU dapat memberikan akses sebesar-besarnya terhadap rekan-rekan pengawas dalam melakukan pengawasan,” tutupnya