Laporan Ap
BANGKA BELITUNG,POSBERNAS – Polemik mengenai kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) dan kebun plasma yang sempat menimbulkan kegelisahan warga Desa Kota Waringin, kini mulai mengarah pada penyelesaian. Setelah dialog intensif antara masyarakat dengan perusahaan, kedua belah pihak mencapai kesepahaman awal.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa proses tindak lanjut sudah dijadwalkan. Menurutnya, Senin mendatang akan dilaksanakan pertemuan teknis bersama Dinas Perkebunan dan Pertanian guna merumuskan mekanisme pelaksanaan yang lebih rinci.
“Syukur alhamdulillah, komunikasi berjalan baik. Pihak perusahaan bersedia menampung aspirasi warga sesuai ketentuan yang berlaku. Nanti detail teknis akan langsung dibahas oleh dinas terkait. Jadi persoalan ini bisa dikatakan sudah ada titik akhir,” ungkap Didit, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan, penyelesaian yang jelas diharapkan mampu memberi kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, konflik tidak lagi berlarut-larut dan warga dapat segera menikmati hasil dari kesepakatan tersebut.