Laporan Pian,Bm
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/9/2025). Penandatanganan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenag Babel.
Direktur RSUD Depati Hamzah, dr. Della Riana Dita, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kesepakatan ini. Ia menjelaskan bahwa perjanjian tersebut mencakup pendampingan serta bimbingan rohani bagi pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Alhamdulillah, hari ini RSUD Depati Hamzah telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kanwil Kemenag Babel. Perjanjian ini berisi tentang pendampingan dan bimbingan rohani bagi pasien, karena kesehatan tidak hanya menyangkut fisik, tetapi juga spiritual,” ujarnya.
Della menambahkan, kerjasama ini bertujuan agar pelayanan yang diberikan kepada pasien lebih komprehensif dan holistik, mencakup kesehatan jiwa dan raga. Ia berharap, kerjasama ini dapat berkelanjutan serta memberikan manfaat yang besar bagi pasien maupun keluarganya.
“Harapan saya, perjanjian ini membawa berkah bagi kedua belah pihak, khususnya bagi pasien yang dirawat. Sebenarnya pelayanan bimbingan rohani sudah berjalan sejak lama, namun melalui perjanjian ini, hubungan kerjasama kembali dikukuhkan secara resmi,” tambahnya.
Pihak RSUD Depati Hamzah juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenag Babel yang turut mendukung pelayanan kesehatan, terutama dalam aspek spiritual, sehingga mampu melengkapi layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.
