Laporan Baim
JAKARTA,POSBERNAS – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor PT. ASM yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta. Jumat (19/09)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Anak Agung Made Suarja Teja Buana, S.H.MH., mengatakan Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) pada kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2024.
“Dugaan tindak pidana tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar 8 milyar dan kerugian ini masih bisa bertambah karena masih dilakukan perhitungan oleh ahli.”sebutnya
Melalui kegiatan penggeledahan ini, Tim Penyidik berupaya mencari, menemukan, dan mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang sedang disidik. Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani.” ungkapnya
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” pungkasnya