Laporan Redaksi : Bams
JAKARTA – 02 Desember – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Mohamad Ongen Sangaji, mendesak pemerintah daerah dan PT Pelni segera menindaklanjuti persoalan status lahan di Perumahan Pembangunan 3, yakni di wilayah Petojo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan Ongen Sangaji saat audiensi warga bersama pihak PT Pelni, dan pihak eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (02/12/2025).
Audiensi ini membahas aduan terkait status sertifikat tanah (HGB) pada kawasan pemukiman tersebut, yang sudah bergulir hingga ke DPRD. Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD menemukan adanya persoalan prosedural dan ketidakjelasan komunikasi yang menimbulkan keresahan warga.
Ongen Sangaji meminta Wali Kota Jakarta Pusat dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil langkah cepat dan memprioritaskan penyelesaian aduan warga.
“Selama ini kendalanya kurang komunikasi dari pihak PT Pelni dengan legislatif dan eksekutif. Jangan sampai masalah ini melanggar aturan dan cacat hukum. Masalah ini harus tuntas agar warga mendapat kepastian hukum yang jelas terkait sertifikat tanah,” jelas Ongen Sangaji.
Menurutnya, minimnya komunikasi selama ini menjadi penghalang utama bagi warga untuk memperoleh kejelasan status kepemilikan lahan. Hal tersebut berpotensi memicu sengketa lebih luas di kemudian hari.
Ongen menegaskan bahwa apabila terdapat tindakan pengakuan lahan atau penggusuran untuk kepentingan korporasi, maka warga yang memiliki dokumen sah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB), wajib memperoleh ganti rugi yang layak dan adil.
“Setiap warga berhak mendapatkan kompensasi yang manusiawi, yang dalam praktiknya sering kali mencakup aspek kerohiman,” tegasnya. (sbr)
Fraksi NasDem Jakarta, Lahan Petojo, Moh. Ongen Sangaji, NasDem Jakarta
