Laporan Baim,Tim
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Situasi sekitar pekuburan Ampui didatangi Tim Gabungan yang terdiri dari Polisi Militer TNI AL Lanal Babel, Polisi Militer TNI AD (Subdenpom II/4-2 Bangka),Provos Kodim 0413/Bangka, Pol Airud Polresta Pangkalpinang,Gakkum Polresta Pangkalpinang dan unsur Sipil POL PP dan Basarnas Pkp. Rabu (18/02/26).
Dalam pantauan awak media ini yang tidak sengaja berada dipemakaman tersebut Personil gabungan turun langsung ke aliran sungai Ampui melakukan penertiban dan mengamankan sejumlah alat tambang berupa mesin pompa tanah dan robin
Informasi yang dihimpun penertiban dilakukan menyusul masih maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di area tersebut. Keberadaan tambang di kawasan pemakaman ini dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya terdapat 12 unit Ti dan 8 unitĀ mesin lainnya yang masih dalam kondisi utuh di lokasi.
Petugas terus melakukan penyisiran menyeluruh guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan yang berlangsung saat operasi digelar. Selain pengamanan mesin, tim juga memberikan peringatan tegas agar kegiatan tambang ilegal di kawasan tersebut segera dihentikan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penataan aktivitas pertambangan di wilayah kota Pangkalpinang, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai tidak sesuai peruntukannya.
Aparat menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah praktik tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban umum.
Plt Kasat Pol PP kota pangkalpinang Ari saat dikonfirmsi berapa total unit alat Ti yang diamankan dan jumlah personil gabungan yang turun, dikatakannya ada 8 unit mesin robinĀ beserta pompa tanah , selang pipah, dan mata rajuk, saat penertiban di lapangan ada 50 personil gabungan yang turun semua berjalan aman dan lancar.”pungkasnya
