- Laporan Redaksi : Windu Wardana.
Jakarta ,Pos Berita Nasional – Kasus anggota KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal sampai ikut menjadi sorotan di berbagai kalangan Publik bahkan sampai Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (OHCHR).
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal setelah rekaman siniar bertajuk ”Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Dalam informasinya dan video yang beredar peristiwa penyiraman air keras tersebut Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, ia mengalami luka bakar 24 persen..

Tangkapan layar foto Kejadian beberapa detik setelah Aksi Arogansi anggota KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal mengakibatkan luka Bakar 24 persen Sekitar Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di jln.Talang Jakarta Pusat.
Peristiwa ini mengundang banyak perhatian dan Dikantor LBH LEBAH “BERSATU ” Bambang Wijayadi,CPP.,CPSc.,CLDS.,C.LA Selaku ketua umum mengungkapkan ‘ tindakan ini Pengecut tidak gentlemen apa yang dilakukan oleh pelaku Arogansi dalam penyiraman air keras tersebut ” ucapnya.
Saya sangat prihatin atas serangan asam (air keras) yang mengerikan itu terhadap Wakil Koordinator Urusan Eksternal KontraS Andrie Yunus Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang mana beliau pejuang kemanusiaan..
Pelaku harus mempertanggung jawabkan atas tindak kekerasan sadis pengecut tidak manusiawi ini secara hukum yang berlaku.

Tangkapan layar foto Dugaan 2 orang Pelaku penyiraman air keras dengan mengendari sepeda motor Sekitar Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di jln.Talang Jakarta Pusat.
Andrie melintas di Jalan Salemba I
Saya yakin pihak berwajib akan bertindak dengan cepat menangkap dan menemukan pelaku sadis atas serangan asam (air keras) terhadap Anggota KontraS Andrie Yunus walau pelaku bersembunyi di lobang semut pun ” ungkap Bambang yang juga selaku Ketua LIN ( Lembaga Investigasi Negara ) Jakarta Pusat & PBH MERAH PUTIH ( LAW FIRM CLEOPATRA & Partner) di kantornya Bilangan Palmerah Jakarta Pusat.
Kronologis didapat dalam musibah serangan asam (air keras) anggota KontraS tersebut pada hari kejadian, Andrie beraktivitas seperti biasa dan berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di Menteng sekitar pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan.
Usai agenda itu, sekitar pukul 19.45 WIB Andrie menuju kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin. Diskusi itu mengangkat tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.
Perekaman siniar selesai sekitar pukul 20.00 WIB, namun Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Setelahnya, korban sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini sebelum pulang menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie melintas di Jalan Salemba I menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning. Saat melintasi kawasan Talang, ia melihat dari kejauhan sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang melawan arah.
Motor tersebut diduga jenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di sisi belakang. Ketika kedua kendaraan berpapasan, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Cairan tersebut kemudian mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan. Korban langsung berteriak kesakitan hingga menghentikan motornya dan terjatuh.
Dengan kejadian tidak manusiawi ini saya turut berduka dan prihatin atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus, yang diduga mengalami tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras. Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidak sepatutnya terjadi dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan Hak Asasi Manusia. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang kembali.”
