Polda Babel Gelar Seminar Profesionalisme Jurnalis, Tekankan Integritas dan Etikad Pers

Laporan Baim,Tim

PANGKALPINANG,POSBERNAS — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menggelar seminar dan dialog publik bertajuk “Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat dan Berimbang Sesuai Ketentuan Hukum”. Kegiatan berlangsung di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026).

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pokok Polri membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk insan pers sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik.

Foto: Wapimred Posberitanasional Grup bersama Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto, didampingi Sudrajat, Kabid Humas Pola Bangka Belitung KBP Agus. Rabu 06/5/26 (Baim)

“Tanpa kehadiran pers, tugas-tugas Polri akan terasa hambar, ibarat makanan tanpa garam. Di era digitalisasi ini, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tetap menjadi instrumen hukum yang relevan dalam menjaga kemerdekaan pers,” ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun narasi pemberitaan. Menurutnya, dampak sebuah berita dapat memengaruhi reputasi individu maupun institusi dan tidak mudah dipulihkan meskipun telah diimbangi dengan pemberitaan positif.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers RI, Totok Suryanto, menegaskan bahwa profesionalisme jurnalis tidak hanya diukur dari kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga dari ketepatan, akurasi, dan keberimbangan. Ia menekankan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, insan pers harus tetap berpegang pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Fungsi pers sebagai pilar demokrasi harus dijalankan secara bertanggung jawab, dengan mengedepankan verifikasi serta menghindari penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya,” tegasnya.

Sementara itu, Albana, jurnalis senior di Bangka Belitung, menyoroti tantangan media di era digital yang menuntut kecepatan sekaligus ketepatan. Ia mengingatkan pentingnya disiplin dalam prinsip check and recheck serta menjaga independensi redaksi dari berbagai kepentingan.

“Kepercayaan publik terhadap media hanya dapat dijaga jika jurnalis konsisten menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Agus Sugiyarso, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan ketentuan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.

Adapun kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi penyiaran dan pemberitaan, mendorong jurnalis bekerja sesuai kode etik, serta membangun komunikasi publik yang sehat antara Polri dan insan pers.
Seminar dan dialog publik ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Babel, perwakilan Dewan Pers, jurnalis dari berbagai media, serta tamu undangan dari perusahaan pers dan organisasi media di Bangka Belitung.

Melalui kegiatan ini, Polda Babel menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang transparan dan harmonis dengan media, guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.