Foto: Gedung Wicaksana Kejati Babel dalam proses rehab.
Laporan Baim
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Dalam rangka mengupayakan peningkatkan kualitas pelayanan publik, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sedang melakukan rehabilitasi gedung kantor wicaksana.
Rehab ini menyasar perbaikan fasilitas gedung agar lebih representatif, aman, dan nyaman, baik untuk pegawai maupun masyarakat yang datang mengurus keperluan hukum. Selasa (26/05/26)
Dari informasi papan nama yang terpasang dilokasi proyek pembiayaan seluruh kegiatan rehab bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun berjalan.
Tanggal kontrak 30 Maret 2026 Nilai kontrak 2.267.500.000., PT ARGA MEGA LESTARI selaku pelaksna, CV KOBA TEKNIK KONSULTAN sebagai konsultan Pengawas dikerjakan selama 104 hari kalender, bersumber APBD PROV BABEL THN 2026
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) Aco Rahmadi Jaya mengatakan, Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kejati Babel dalam memberikan pelayanan yang lebih profesional dan responsif.
Diharapkan setelah proses rehabilitasi selesai, gedung Kejati Babel dapat berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan hukum yang kredibel dan mudah diakses masyarakat.
Kejati Babel juga berkomitmen agar pengerjaan rehab berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.”pungkasnya
