Menolak Peran Ormawa sebagai Stempel Kampus, Menggugat Kemandulan ormawa, dan di Tengah Krisis Negara

HIDUP MAHASISWA, HIDUP RAKYAT INDONESIA, HIDUP PEREMPUAN YANG MELAWAN.,

3 kata penuh makna yang sudah lama tak bergema di universitas Peradaban, nan jika Bergema pun hanya sebagai percikan api membara sesaat, Di tengah carut-marut Kondisi Negara kita hari ini, di rasa perlu Merefresh kembali Pemikiran kita tentang Peran dan Fungsi Mahasiwa terhadap Masyarakat, Mari kita refresh kembali apa yang sudah Di Sampaikan oleh Para pendahulu kita di awal memasuki masa PKKMB di kampus

Mahasiswa Sebagai penyambung lidah Rakyat, Agent of social control, Agen Perubahan, Agent of Change, Mahasiswa Bagian dari Masyarakat dan dituntu berpihak kepada kepentingan Masyarakat.

Hari ini pesan-pesan tersebut hanya kilas balik PKKMB yang sudah tersampaikan namun tak diamalkan, mantra-mantra idealisme itu menguap bersamaan dengan berakhirnya atribut ospek, meninggalkan kita dalam realita yang ironis meninggalkan penerus yang lemah di banding generasi sebelumnya, karena kurangnya pembinaan.

Universitas yang seharusnya menjadi rahim bagi lahirnya para penyambung lidah rakyat, kini justru tampak seperti pabrik yang mencetak robot-robot penurut. Kita terlalu sibuk mengejar nilai di atas kertas, berkejaran dengan algoritma absensi, dan memoles portofolio demi masa depan pribadi yang aman. Kita lupa bahwa di luar dinding-dinding kelas yang ber AC, ada petani yang tanahnya dirampas, ada buruh yang upahnya dikebiri, dan ada hak-hak perempuan serta kaum marjinal yang terus diinjak-injak oleh kesewenang-wenangan, serta ada juga mahasiswa yang turun ke jalan berdiri menuntut keadlian.

Kita harus jujur mengakui bahwa Ormawa dan BEM hari ini sedang mengidap penyakit amnesia sejarah. Mereka lebih akrab dengan proposal sponsor dan rapat-rapat seremonial ketimbang duduk bersama rakyat mendengarkan penderitaan. Posisi strategis organisasi mahasiswa yang dulunya ditakuti oleh penguasa, kini telah dijinakkan, diubah menjadi sekadar perpanjangan tangan birokrasi menjadi stempel kampus yang patuh dalam meningkatkan akreditasi.

Secara yuridis, Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 77 Ayat 2 secara eksplisit mengamanatkan bahwa organisasi kemahasiswaan paling sedikit memiliki fungsi untuk mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian, kepemimpinan, rasa kebangsaan, serta tanggung jawab sosial. Organisasi kemahasiswaan juga bertujuan untuk menanamkan budaya kritis dan kepekaan sosial kepada setiap mahasiswa terhadap internal universitas dalam hal mengkritisi setiap kebijakan rektorat beserta jajarannya maupun persoalan Negara (Kosasih, 2017)., Oleh karena itu, Dirasa sebuah kelalaian Jika wadah organisasi bahkan tingkat BEM Universitas itu sendiri tidak memiliki kesadaran sosial dalam melihat kondisi negara hari ini.

Menyaksikan carut-marut negeri ini, kita tidak bisa lagi merawat pemakluman. Berdiam diri di zona nyaman adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap predikat “mahasiswa” yang kita sandang. Refleksi ini bukan sekadar untuk meromantisasi masa lalu, melainkan sebuah tamparan keras untuk membangunkan nalar kritis kita yang tertidur lelap.

Kembali Mengingat Sejarah, Peran dan keberadaan mahasiswa dalam konteks kehidupan demokrasi bangsa telah terbukti menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia (Slametmuljana, 1969: 100).

Pesan-pesan PKKMB itu tidak boleh berhenti menjadi arsip ingatan. Jika kita sepakat bahwa mahasiswa adalah bagian dari masyarakat yang dituntut berpihak pada kepentingan rakyat, maka pilihan kita hanya ada dua: kembali turun ke jalan dan membersamai perjuangan rakyat, atau selamanya menjadi penonton yang ikut mengubur masa depan bangsa ini.
Sudah saatnya percikan api yang sesaat itu ditiup kembali agar menjadi api perlawanan yang membakar kebatilan.

Sebab, jika mahasiswa hari ini memilih bungkam saat negara sedang sekarat, maka kutukan sejarah akan mencatat kita sebagai generasi paling penakut yang pernah dilahirkan oleh rahim universitas. mahasiswa tidak hanya sebagai penggerak dan pengawal demokrasi, lebih dari itu mahasiswa sebagai simbol perlawanan sebuah rezim yang totaliter (Uhlin 1997). kiranya dalam hal mewakili representasi rakyat yang menuntut keadilan atas hak yang belum cukup didistribusikan lewat berbagai skema kekuasaan.

Panjang umur perjuangan! Kembali ke akar rumput, atau bubarkan, tidak ada opsi kepada kemunafikan.