BUKTI NYATA BNN PERANG MELAWAN NARKOTIKA, 132 KG SABU DIMUSNAKAN

Laporan Baim

JAKARTA,POSBERNAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengambil langkah tegas dalam perang melawan narkotika dengan memusnahkan 132,16 kilogram sabu hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti awal sebanyak 132.303 gram atau 132,3 Kg sabu. Dari total barang bukti sabu tersebut, sebanyak 136 gram telah disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian dalam proses hukum.

Kronologis Kasus
1. Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Kurir Terbang*
Pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dengan Bea dan Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kedua tersangka yang diketahui menggunakan identitas palsu diamankan bersama barang bukti sabu seberat 3.990 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

2. Sabu Siap Edar untuk Wilayah Jabodetabek Berhasil Diamankan*
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.172 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Berdasarkan hasil pendalaman, jaringan ini diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB.

3. Jaringan Narkotika DPO Faturahman Digulung, 92 Kilogram Sabu Diamankan
BNN berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA, pada Kamis (7/5). Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.226 gram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan. Satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan satu kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

4. Peredaran Sabu Lintas Provinsi Berhasil Digagalkan di Bogor*
Tim gabungan BNN dengan Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5), sekitar pukul 04.30 WIB, di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita kurang lebih 29 kilogram sabu dalam kemasan teh Cina berwarna hijau yang disembunyikan di dalam kendaraan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh, menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea dan Cukai, BNN Provinsi Sumatera Selatan, serta BNN Provinsi Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas bergerak mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus ini menjadi bagian dari rangkaian upaya BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia. BNN bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, penindakan, dan kerja sama lintas sektor guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Upaya bersama ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang tangguh, sehat, dan bebas dari narkotika.

#warondrugsforhumanity
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*