Laporan PN
PANGKALPINANG POSBERNAS – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat melalui implementasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus penyelarasan program penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM).
Kegiatan tersebut digelar di Balai Betason Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026), dan dihadiri para kader Posyandu, perangkat kelurahan, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang kesehatan.
Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran strategis sebagai sarana pelayanan terpadu yang mampu menjangkau masyarakat secara cepat dan tepat.
“Peran Posyandu sebagai Pos Pelayanan Terpadu sangat penting untuk kepentingan masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat menjangkau kebutuhan sosial masyarakat dengan lebih cepat dan tepat,” ujar Agustu.
Ia menjelaskan, transformasi Posyandu semakin diperkuat sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan. Melalui regulasi tersebut, Posyandu yang sebelumnya hanya dikenal sebagai kegiatan pelayanan berbasis masyarakat kini mendapat pengakuan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD).
Menurutnya, status tersebut menjadikan Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam melaksanakan berbagai program kesehatan dan kemasyarakatan.
“Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Sebagai mitra pemerintah, Posyandu juga dapat berperan dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal atau SPM,” katanya.
Agustu memaparkan, enam bidang SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), hingga bidang sosial.
Pada bidang pendidikan, Posyandu berperan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan anak usia dini. Sementara pada bidang kesehatan, Posyandu berkontribusi dalam penanganan dan pencegahan stunting, pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi baru lahir, balita, pelayanan kesehatan dasar, penanganan TBC, hingga layanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain itu, pada bidang pekerjaan umum, Posyandu turut mendukung pemenuhan akses air bersih, sanitasi lingkungan, serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang layak. Sedangkan pada bidang perumahan rakyat, Posyandu berperan dalam mendorong penyediaan rumah layak huni dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Untuk bidang Trantibum Linmas, Posyandu dapat membantu upaya pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan langkah pencegahan sejak awal. Sedangkan pada bidang sosial, Posyandu berkontribusi dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat hingga tingkat RT dan RW,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustu juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi Posyandu melalui integrasi tiga program kesehatan nasional, yakni penanggulangan TBC, AIDS, dan Malaria yang dikenal dengan istilah ATM.
Ia mengapresiasi dedikasi para kader Posyandu yang selama ini aktif memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat, melakukan kunjungan rumah, serta menjadi penghubung antara warga dengan fasilitas layanan kesehatan.
“Kami mengajak seluruh kader Posyandu untuk terus bersemangat memberikan penyuluhan, melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga, serta menjadi mediator dan jembatan antara masyarakat dengan fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Agustu berharap implementasi Posyandu Enam SPM dan sinergi program ATM dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi kesehatan seluruh masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera,” tutupnya.
