KETUA LSM GNRI KOTA BEKASI  DESAK HASIL AUDIT DANA RW DIBUKA KE PUBLIK

Laporan Redaksi : Bams

“Jangan Biarkan Masyarakat Hanya Mendengar Angka, Tetapi Tidak Pernah Melihat Pertanggungjawabannya”

BEKASI – Ketua LSM Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Kota Bekasi, Hendricko Sihombing, S.I.Kom, mendesak Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat serta instansi berwenang, termasuk aparat penegak hukum apabila terdapat kewenangan dan dasar pemeriksaan, untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai hasil audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran program di tingkat Rukun Warga (RW).

Menurut Hendriko, program yang menggunakan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Masyarakat bukan hanya berhak mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan, tetapi juga perlu mengetahui bagaimana anggaran tersebut direalisasikan dan apa hasil yang telah dicapai.

“Kami meminta hasil audit dan pemeriksaan yang sudah selesai agar disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan keterbukaan informasi. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui angka anggarannya, tetapi tidak mengetahui hasil pertanggungjawabannya,” tegas Hendriko.

GNRI: “AUDIT BUKAN UNTUK MENCARI-CARI KESALAHAN”

Hendricko menegaskan bahwa langkah GNRI bukan untuk menuduh atau menghakimi pihak tertentu.

GNRI, kata dia, menghormati kewenangan Inspektorat, auditor, maupun aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang penting dijalankan dengan benar.

“Kami tidak mengatakan ada penyimpangan sebelum ada hasil pemeriksaan resmi. Justru karena itu kami meminta hasil audit dibuka secara transparan. Kalau memang pengelolaannya sudah benar, sampaikan kepada publik bahwa program tersebut telah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan hasil pemeriksaan juga dapat memberikan kepastian kepada para pengurus RW maupun masyarakat penerima manfaat agar tidak muncul prasangka atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

MASYARAKAT BERHAK MENGETAHUI HASIL PENGGUNAAN UANG PUBLIK

GNRI Kota Bekasi berpandangan bahwa pengawasan terhadap program pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada tahap pencairan dan pelaksanaan kegiatan.

Pengawasan juga harus melihat kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, bukti pertanggungjawaban, hasil pekerjaan serta manfaat yang diterima masyarakat.

Karena itu, Hendricko meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai:

1. Apakah audit atau pemeriksaan terhadap program tersebut telah dilakukan;
2. Instansi atau lembaga mana yang melakukan pemeriksaan;
3. Periode dan objek pemeriksaan;
4. Apakah pemeriksaan telah selesai atau masih berlangsung;
5. Apa kesimpulan dan rekomendasi hasil pemeriksaan, sepanjang informasi tersebut dapat diberikan kepada publik;
6. Apakah terdapat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan; dan
7. Apabila ditemukan permasalahan, bagaimana penyelesaian dan pertanggungjawabannya.

GNRI SIAP KAWAL TRANSPARANSI

Hendricko mengatakan GNRI Kota Bekasi siap mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme keterbukaan informasi publik.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta transparansi. Kalau dokumen atau bagian tertentu memang dikecualikan berdasarkan undang-undang, tentu kami menghormati. Tetapi informasi yang memang menjadi hak masyarakat jangan ditutup-tutupi,” kata Hendricko.

Ia juga meminta agar Pemerintah Kota Bekasi tidak melihat kritik masyarakat sipil sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

Menurutnya, kontrol sosial merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan dapat menjadi sarana koreksi agar program pemerintah semakin baik.

“GNRI hadir bukan untuk mencari musuh. Kami ingin menjadi bagian dari kontrol masyarakat. Pemerintah bekerja, masyarakat mengawasi, dan aparat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Kalau semuanya berjalan transparan dan akuntabel, yang mendapatkan manfaat akhirnya adalah masyarakat Kota Bekasi,” jelasnya.

“BUKA HASILNYA, JELASKAN KEPADA PUBLIK”

Di akhir pernyataannya, Hendricko kembali menegaskan bahwa GNRI Kota Bekasi meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan kepastian mengenai hasil audit atau pemeriksaan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Bekasi, Inspektorat, Kejaksaan dan pihak berwenang lainnya untuk memberikan penjelasan serta membuka hasil pemeriksaan yang memang dapat diakses publik sesuai ketentuan hukum. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” tegas Hendricko.

(Ricko)