Laporan Jurnalis Jajat
Bogor Pos Berita Nasional – Pemerintah Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat untuk periode Juli hingga September 2026.
Penyaluran bantuan pangan tersebut bertempat di aula kantor desa Cibadak yang dimulai pada Sabtu 26 September 2026,hingga selesai.
Sebanyak 1842 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan pangan yang disalurkan melalui Pemerintah Desa Cibadak.
Adapun bantuan yang diterima masyarakat berupa beras sebanyak 30 kilogram per KPM, untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima selama periode bantuan tersebut.

Yoga, selaku Kasi Kesejahteraan (Kesra) Desa Cibadak, kepada awak media menyampaikan bahwa bantuan pangan tersebut bersumber dari badan pangan nasional (BPN) yang merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
“Bantuan pangan ini disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai KPM. Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” ujar Yoga.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat, dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pemerintah desa juga diharapkan terus memastikan proses penyaluran berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Kalau Anda punya lanjutan keterangan
Dari bogor Jawa Barat pos berita nasional melaporkan.
