‎Keras! Menteri Imipas Agus Andrianto Ingatkan Pegawai, Jangan Coreng Nama Institusi

Laporan Baim
‎
‎JAKARTA,POSBERNAS – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto, menegaskan pentingnya evaluasi dan pembenahan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta tidak melakukan tindakan menyimpang yang dapat mencoreng nama baik institusi.
‎
‎Penegasan tersebut disampaikan Agus saat membuka rapat evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, pada Selasa (6/10/2026).
‎
‎Dalam arahannya, Agus menyoroti sejumlah kejadian yang masih terjadi di jajaran pemasyarakatan. Menurutnya, perilaku menyimpang yang dilakukan oleh segelintir pegawai dapat berdampak luas, termasuk merugikan rekan kerja yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik.
‎
‎“Ingat ya, bahwa rekan-rekan satu orang melakukan, yang lain kena. Kasihan dia yang sudah berusaha baik,” ujar Agus.
‎
‎Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan dan nama baik institusi. Menurutnya, pembenahan pemasyarakatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pegawai.
‎
‎“Berkali-kali saya sampaikan, saya Pak Irjen, Pak Dirjen ini, numpang lewat, yang punya institusi ini rekan-rekan, kita mau jaga, tolonglah rekan-rekan, kasihan sama teman-teman yang sudah berusaha bekerja baik,” katanya.
‎
‎Agus juga mengapresiasi pegawai yang telah berupaya menjalankan tugas pembinaan dan pembimbingan terhadap warga binaan pemasyarakatan maupun tahanan secara baik. Ia berharap upaya positif tersebut tidak dirusak oleh tindakan segelintir oknum.
‎
‎“Saya yakin banyak di antara rekan-rekan sudah berusaha berbuat baik. Sudah berusaha memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada warga pembinaan kemasyarakatan maupun tahanan, dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
‎
‎Selain menekankan integritas, Agus turut menyinggung peluang peningkatan kesejahteraan pegawai melalui tata kelola usaha dan layanan di lingkungan pemasyarakatan.
‎
‎Ia menyebut pengelolaan BAMA atau bahan makanan, kantin, serta layanan lainnya sebagai bidang yang perlu dijalankan sesuai ketentuan dan dengan mengedepankan kerja sama yang baik.
‎
‎“Semua sudah kita kasih kewenangan ke bawah, namanya BAMA (Bahan Makanan), saya minta untuk kerja sama dengan pengusaha lokal, kalau praktiknya nggak, ya jangan salahkan saya. Kantin, kita operasi, yang terima SHU-nya, pegawai. Demikian juga, kantin basah, wartel. Sebenarnya peluang-peluang rekan-rekan untuk meningkatkan kesejahteraan ini bisa dilakukan,” jelas Agus.
‎
‎Ia berharap peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab sehingga pegawai memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan tanpa harus melakukan pelanggaran.
‎
‎“Harapan saya rekan-rekan makin bisa sejahtera tanpa melakukan hal-hal penyimpangan-penyimpangan yang pada akhirnya bisa merupakan diri rekan-rekan sendiri,” tegasnya.
‎
‎Agus menyayangkan masih adanya perilaku sebagian pegawai yang dinilai dapat mencoreng upaya pembenahan institusi pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
‎
‎“Saya cuma sayang dengan institusi pemasyarakatan yang sudah berusaha untuk berbenah tapi masih dicoreng oleh kelakuan kelakuan sebagian pegawai yang pada akhirnya dampaknya kepada kita semua,” ungkapnya.
‎
‎Menurut Agus, berbagai kejadian yang belakangan muncul harus dijadikan bahan evaluasi sekaligus momentum untuk memperbaiki sistem kerja, pengawasan, dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan.
‎
‎“Kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini menjadi momentum buat kita untuk melakukan perbaikan dan pembenahan tata kelola di bidang pemasyarakatan,” pungkasnya.
‎
‎Melalui evaluasi tersebut, diharapkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan semakin memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan, serta membangun tata kelola yang profesional dan bertanggung jawab.
‎