Ketum WHI Apresiasi Tim Gabungan APH dalam Pemberantasan Narkotika, Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Selamatkan Generasi Bangsa

Laporan Redaksi : Windu Wardana

JAKARTA, Pos Berita Nasional — Ketua Umum Wartawan Hukum Indonesia (WHI) Bambang Wijayadi,CPP.,CPSc.,CLDS.,C.LE menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut menggunakan kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian publik karena besarnya jumlah barang bukti yang diamankan serta dugaan keterlibatan jaringan penyelundupan lintas negara. Dalam operasi gabungan yang diberitakan pada Jumat (23/10/2026), petugas mengamankan delapan awak kapal dan menyita puluhan karung berisi ketamin.

Ketua Umum WHI menilai keberhasilan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak kejahatan yang memiliki jaringan lintas wilayah maupun lintas negara.

“WHI memberikan apresiasi atas kerja keras dan koordinasi aparat dalam mengungkap dugaan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar ini. Upaya pemberantasan narkotika harus terus diperkuat demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya,” demikian pernyataan Bambang selaku Ketua Umum WHI.

Sinergi Antarlembaga Perlu Terus Diperkuat

Berdasarkan keterangan dalam pemberitaan mengenai kasus tersebut, pengungkapan bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal MT Global 168 di kawasan Selat Malaka yang melintasi Laut Andaman. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur kepolisian.

Kapal akhirnya diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan dan dibawa ke Dermaga Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin HCl dengan berat bruto sekitar 1,16 ton. Selain itu, satu unit kapal tanker dan 14 unit telepon genggam turut disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun berdasarkan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp3 juta per gram, sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diberitakan.

WHI memandang pengungkapan ini sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama antara Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta TNI sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Kolaborasi yang terukur, pertukaran informasi, dan pengawasan jalur laut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan.

Penegakan Hukum Harus Profesional dan Transparan

Selain memberikan apresiasi kepada petugas yang terlibat, WHI menegaskan pentingnya proses hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diamankan.

WHI juga mendorong agar pengembangan perkara dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang diduga menjadi pengendali, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Langkah tersebut penting agar penindakan tidak berhenti pada pengamanan barang bukti dan awak kapal, tetapi juga dapat mengungkap rantai distribusi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terlibat.

Di sisi lain, upaya pemberantasan narkotika perlu diimbangi dengan edukasi publik, pencegahan penyalahgunaan zat berbahaya, dan penguatan peran keluarga serta masyarakat dalam melindungi generasi muda.

WHI Dukung Upaya Perlindungan Generasi Bangsa

WHI berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh unsur penegak hukum untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan narkotika, khususnya yang memanfaatkan jalur pelayaran dan jaringan internasional.

Apresiasi tersebut, menurut WHI, bukan hanya ditujukan kepada keberhasilan operasi, melainkan juga kepada komitmen aparat dalam menjaga keselamatan masyarakat, ketahanan nasional, dan masa depan generasi bangsa.

WHI menegaskan akan terus mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta mendorong pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab mengenai upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.