Laporan Redaksi : Bams
Pos Berita Nasional – Genetik trah utama Mbok Berek memang melahirkan wanita-wanita bermental baja. Karakter pantang menyerah dan menolak tumbang itu mengalir deras dalam nadi seorang cicit perempuan pelopor kuliner Kalasan: Suharti.
Lahir sebagai keturunan dari Suwarto (putra bungsu Mbok Berek), Suharti muda menghabiskan masa remajanya bukan untuk bersantai. Ia menempa keahlian masaknya langsung di bawah kepulan asap dapur utama sang buyut. Di sanalah ia menguasai cetak biru rasa ayam goreng legendaris yang dikagumi Bung Karno.
Sebelum menjadi pengusaha besar, Suharti berjualan ayam goreng keliling menggunakan sepeda. Ia membawa bakul dan menjajakan ayam dari kampung ke kampung di wilayah Yogyakarta dan Solo.
Titik balik hidupnya terjadi pasca-pernikahan di tahun 1962 bersama Bambang Sachlan Praptohardjo. Berdua, mereka nekat keluar dari zona nyaman dapur besar keluarga untuk mandiri. Modal awal Rp300.000 dikumpulkan dari nol. Di masa awal ini, Suharti sendiri yang memegang kendali kualitas rasa di dapur belakang, sementara sang suami mengurus manajemen dan legalitas formal. Bisnis ini dijajakan dari rumah ke rumah hingga akhirnya sukses mendirikan restoran besar yang meledak dengan belasan cabang.
Namun, badai rumah tangga menerpa di tahun 1991. Isu kehadiran orang ketiga meretakkan segalanya, memicu perceraian yang tidak hanya meruntuhkan pernikahan mereka, tapi juga mengubah total peta bisnis kuliner legendaris ini. Sang Nyonya terusir dari merek buatannya sendiri.
Kenyataan pahit yang membuat gigit jari pun terkuak. Alih-alih dilindungi secara perdata, ketidaktahuan Ny. Suharti akan legalitas hukum dimanfaatkan untuk mengalihkan seluruh aset dan legalitas nama ke atas nama pribadi sang suami. Istilah “dijarah tanpa sadar” adalah gambaran paling akurat untuk menggambarkan bagaimana hak usaha dagang dan restorannya lepas begitu saja saat ketukan palu cerai tiba.
Akibat buta hukum dan terlalu percaya pada suaminya, Suharti tidak sadar bahwa seluruh hak merek dagang “Ayam Goreng Ny. Suharti” telah didaftarkan penuh atas nama pribadi sang suami. Begitu palu cerai diketuk, Suharti seketika terdepak dan kehilangan hak milik atas nama, usaha, serta kerajaan bisnis yang dibangun lewat tetesan keringatnya sendiri.
Apakah ia hancur? Tidak. Genetik Mbok Berek membuktikan bahwa aset fisik boleh dijarah, tapi otentisitas rasa di tangan tidak akan pernah bisa ditiru.
Menegakkan kepala dari keterpurukan, pada Oktober 1991 ia memulai pertempuran baru dari nol di Krapyak, Semarang. Ia meluncurkan merek baru: Ayam Goreng Suharti (tanpa kata “Ny.”). Kali ini, ia mengunci pertahanan hukumnya secara mutlak. Foto wajah aslinya yang berkebaya dan berkonde dipasang tegak sebagai logo resmi. Sebuah pesan tersirat yang menampar: “Kamu bisa merebut nama lamaku, tapi kamu tidak akan pernah bisa meniru wajah dan rasa dari tanganku.”
Menariknya, dalam catatan sejarah, beliau selalu memilih bungkam mengenai dari mana modal awal itu didapatkan. Namun, dengan senjata rasa asli trah Mbok Berek, warung barunya ini meledak dan berhasil mendirikan cabang megah di Maguwoharjo, Yogyakarta, menyaingi gerai lama suaminya.
Kini, roda nasib telah berputar tuntas. Sang mantan suami telah berpulang keabadian, sementara jaringan resto lamanya mengalami stagnasi industri. Di sisi lain, Ayam Goreng Suharti berlogo wajah asli justru berkembang pesat melintasi generasi di jalur tengah Jawa hingga Jabodetabek, sepenuhnya diteruskan dengan manajemen modern oleh anak-cucu kandungnya.
Di usia senjanya kini, Ny. Suharti hidup tenang di Yogyakarta. Beliau menyaksikan sebuah pembuktian sejarah, di medan perang bisnis kuliner, strategi pemasaran bisa meniru rupa papan nama, tapi memori lidah penikmat sejati hanya akan setia pada sang pemegang rasa orisinal.
#Kisah Inspiratif #sumber jossnews#
