Laporan Alpian
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Pelayanan Rumah Sakit (RS) Siloam kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, kritik datang dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Narulita Sari, yang secara terbuka mengungkap sederet pengalaman mengecewakan keluarganya selama mendapatkan pelayanan di rumah sakit tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Babel, Senin (2/11/2026), Narulita tidak hanya mempersoalkan kualitas penanganan medis, tetapi juga mempertanyakan transparansi biaya pengobatan, pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan, hingga sikap pihak rumah sakit dalam menangani keluarga pasien yang sedang berduka.
Sorotan tersebut disampaikan berdasarkan pengalaman pribadi Narulita ketika anak dan ayahnya menjalani perawatan di RS Siloam.
Salah satu persoalan yang dianggap serius adalah besarnya biaya tindakan medis dan penggunaan alat kesehatan. Narulita menyebut, biaya pelayanan tertentu di RS Siloam dapat mencapai lima kali lipat dibandingkan rumah sakit umum milik Pemerintah Provinsi Babel.
Menurutnya, perbedaan tarif yang cukup jauh tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan. Ia mempertanyakan mekanisme penetapan harga serta sejauh mana pengawasan dilakukan agar masyarakat memperoleh kepastian dan keterbukaan mengenai biaya pelayanan kesehatan.
Baginya, rumah sakit tidak cukup hanya memberikan tindakan medis. Transparansi biaya juga merupakan bagian penting dari tanggung jawab pelayanan kepada pasien.
Kritik Narulita turut berangkat dari pengalaman ketika anaknya mengalami kecelakaan di sekolah.
Ia menceritakan, pemeriksaan awal, termasuk CT scan, saat itu tidak memperlihatkan persoalan serius selain gegar otak ringan. Namun, sekitar dua minggu berselang, anaknya tiba-tiba pingsan di sekolah dan harus menjalani perawatan selama kurang lebih dua minggu di RS Siloam.
Selama dirawat, anaknya mendapatkan penanganan dari sejumlah dokter spesialis. Akan tetapi, Narulita mempertanyakan diagnosis yang diberikan ketua tim dokter berinisial I, khususnya terkait dugaan penyakit autoimun dan pemberian obat yang mengandung steroid.
Merasa perlu memastikan kondisi kesehatan anaknya, ia kemudian mencari pendapat medis kedua atau second opinion dari sejumlah dokter di Jakarta hingga luar negeri.
Hasil konsultasi tersebut, menurut pengakuannya, justru menimbulkan pertanyaan terhadap diagnosis dan pengobatan yang sebelumnya diberikan RS Siloam.
“Berdasarkan pendapat dokter-dokter yang saya temui, anak saya tidak memiliki indikasi autoimun. Anak saya tidak mencukupi kriteria untuk disebut autoimun,” ungkap Narulita dalam RDP.
Ia juga mempertanyakan alasan pemberian prednison, yakni obat yang mengandung kortikosteroid, kepada anaknya.
“Anak saya di Siloam diberikan obat autoimun. Tidak mencukupi kriteria anak saya disebut autoimun,” tegasnya.
Narulita bahkan menduga terdapat tindakan medis yang tidak sepenuhnya dibutuhkan pasien, tetapi tetap dilakukan sehingga berpotensi memperbesar tagihan pengobatan.
“Bahwa sebenarnya tidak perlu, tapi dilaksanakan untuk keuntungan rumah sakit. Untuk menambah tagihan rumah sakit,” ujarnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan Narulita berdasarkan pengalaman keluarganya dan perlu ditelusuri melalui pemeriksaan medis serta klarifikasi pihak terkait.
Ia menyebut anaknya hingga kini masih menjalani perawatan di Kuala Lumpur. Narulita juga mengklaim kondisi kesehatan anaknya berdampak terhadap aktivitas pendidikan hingga tidak dapat bersekolah selama tiga bulan.
Pengalaman lain yang disampaikan Narulita berkaitan dengan perawatan ayahnya di ruang high care unit (HCU).
Saat itu, kondisi ayahnya disebut sedang tidak stabil. Namun, terdapat rencana pengambilan sampel jaringan dari luka pada bagian kaki yang sebelumnya telah diamputasi.
Narulita mengaku telah meminta dokter bedah yang menangani ayahnya agar menunda tindakan tersebut karena khawatir kondisi pasien semakin memburuk.
“Saya sudah ingatkan dokter Aditya, tahan dulu, Dok. Ayah saya sepertinya ini tidak bagus kondisinya. Saya sudah ngomong seperti itu,” tuturnya.
Namun, menurut Narulita, tindakan pengambilan sampel jaringan tetap dilakukan meskipun dirinya telah menyampaikan kekhawatiran.
Kondisi ayahnya kemudian semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut meninggalkan kekecewaan mendalam bagi Narulita karena merasa suara keluarga pasien tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.
“Saya sudah teriak-teriak di situ. Tidak ada yang mendengar saya,” katanya.
Ia menilai komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien seharusnya menjadi perhatian utama, terlebih ketika pasien berada dalam kondisi kritis.
Keluarga berhak mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan kondisi pasien, alasan tindakan medis, serta risiko yang mungkin timbul. Menurutnya, jangan sampai keluarga yang berusaha menyampaikan kekhawatiran justru merasa diabaikan.
Kekecewaan terhadap RS Siloam ternyata tidak berhenti pada persoalan medis. Narulita juga mengungkap pengalaman yang menurutnya tidak pantas terjadi ketika ayahnya meninggal dunia.
Ia menceritakan, saat keluarga sedang berupaya mencari ambulans untuk membawa jenazah pulang, seorang temannya justru diminta menyelesaikan administrasi rumah sakit terlebih dahulu.
Karena Narulita tidak dapat dihubungi ketika itu, temannya disebut terpaksa menggunakan uang pribadi untuk membayar tagihan sekitar Rp12 juta.
Belakangan, Narulita mengaku mengetahui terdapat kelebihan pembayaran sekitar Rp8 juta. Ia kemudian meminta waktu 14 hari untuk pengembalian dana tersebut dan menyatakan uang itu baru diterima setelah tenggat waktu yang diminta.
Bagi Narulita, persoalan ini bukan sekadar menyangkut nominal pembayaran, melainkan bagaimana rumah sakit memperlakukan keluarga yang tengah menghadapi suasana kehilangan.
“Saat ayah saya meninggal, kita lagi sibuk-sibuknya mencari ambulans untuk pulang. Teman saya ditahan. ‘Ibu, selesaikan dulu administrasinya’,” ujar Narulita, menirukan percakapan yang menurutnya terjadi saat itu.
Ia menyayangkan situasi tersebut karena keluarga seharusnya mendapatkan pelayanan yang manusiawi, terlebih ketika sedang berduka.
“Saya merasa kecewa pelayanan dari Siloam ini. Saya pribadi,” tegasnya.
Narulita membandingkan pengalaman tersebut dengan pelayanan yang pernah diterimanya di rumah sakit umum. Menurutnya, persoalan administrasi semestinya dapat diselesaikan dengan mempertimbangkan kondisi keluarga pasien yang baru saja kehilangan anggota keluarganya.
Tidak hanya pengalaman keluarganya, Narulita turut mengangkat persoalan akses pelayanan bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan.
Ia mengaku memperoleh informasi mengenai pasien yang kesulitan mendapatkan ruang rawat, meskipun berdasarkan dokumentasi yang diterimanya terdapat ruangan yang terlihat kosong.
“Ada orang yang telepon tidak dapat ruangan. ‘Karena kami pakai BPJS, Bu.’ Padahal ruangan kosong kok, Bu. Ini difoto. Tapi dibilang penuh ruangannya,” kata Narulita.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi informasi ketersediaan tempat tidur di RS Siloam.
Ia meminta agar tidak muncul kesan adanya perbedaan perlakuan antara pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan dalam memperoleh pelayanan.
Menurutnya, status pembayaran tidak boleh menjadi alasan bagi pasien untuk mengalami kesulitan mendapatkan akses perawatan. Seluruh pasien harus memperoleh pelayanan sesuai ketentuan, kondisi medis, dan hak yang melekat pada masing-masing pasien.
Berbagai persoalan tersebut, menurut Narulita, harus menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen RS Siloam. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh fasilitas dan teknologi medis, tetapi juga profesionalisme, keterbukaan, komunikasi, serta empati dalam memberikan pelayanan.
Namun, berbagai persoalan yang diangkat Narulita masih membutuhkan penelusuran dan penjelasan lebih lanjut, khususnya menyangkut dasar keputusan medis, transparansi tarif, mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran, serta ketersediaan ruang rawat bagi peserta BPJS Kesehatan.
RDP tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas penyampaian keluhan dan janji pengecekan. Evaluasi yang transparan dan tindak lanjut konkret diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali dialami masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
