‎Bupati Bangka Tengah Dorong Penyesuaian RTRW dengan Perkembangan Daerah

Laporan Baim

‎
‎BANGKA TENGAH,POSBERNAS– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, (15/4/2026).
‎
‎Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan revisi tersebut diperlukan agar pengaturan ruang di daerah dapat menyesuaikan dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan pembangunan.
‎
‎Usulan revisi telah melalui pembahasan lintas sektor bersama kementerian terkait. Dalam proses tersebut, usulan pemerintah daerah telah memperoleh persetujuan substansi.
‎
‎Tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama DPRD Bangka Tengah untuk menyiapkan payung hukum berupa peraturan daerah.
‎
‎Algafry mengatakan RTRW yang berlaku telah berjalan hampir tujuh tahun sehingga sudah memenuhi ketentuan untuk dilakukan penyesuaian.
‎