‎Reses di Bukit Sari, Monica Haprinda Kawal Keluhan Warga soal SPMB, Banjir hingga BPJS

Laporan Baim
‎
‎PANGKALPINANG ,POSBERNAS – Persoalan penerimaan peserta didik, banjir lingkungan hingga akses layanan kesehatan menjadi sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, kepada Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Monica Haprinda.
‎
‎Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Posyandu ILP “Sri Rezeki”, Minggu (13/9/2026).
‎
‎Kegiatan reses menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dengan wakil rakyat. Selain menyampaikan persoalan yang dihadapi sehari-hari, warga juga menyampaikan sejumlah usulan terkait pendidikan, infrastruktur lingkungan dan pelayanan kesehatan.
‎
‎Tiga persoalan utama yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut yakni penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), banjir yang kerap terjadi di lingkungan permukiman, serta kemudahan akses kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
‎
‎Monica mengatakan, meskipun dirinya berada di Komisi I DPRD Babel yang memiliki ruang lingkup pemerintahan, seluruh aspirasi masyarakat dari berbagai sektor tetap menjadi bagian penting yang harus diperjuangkan.
‎
‎“Semua masukan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan untuk masuk dalam rencana anggaran tahun 2027 hingga 2028. Untuk tahun 2026 dan anggaran perubahan sudah ditetapkan, sehingga fokus kita sekarang adalah menyerap kebutuhan masyarakat untuk dipersiapkan pada tahun berikutnya,” ujar Monica.
‎
‎Persoalan pendidikan menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan warga. Masyarakat menilai penerapan sistem SPMB masih membingungkan dan berharap dilakukan evaluasi agar proses penerimaan siswa dapat memberikan akses pendidikan yang lebih adil.
‎
‎Warga juga mengusulkan agar sistem zonasi kembali diterapkan seperti sebelumnya. Harapannya, kualitas pendidikan dapat lebih merata dan tidak hanya terkonsentrasi pada sekolah-sekolah tertentu.
‎
‎Menanggapi aspirasi tersebut, Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Babel, Tommie Patria, menjelaskan bahwa perubahan sistem SPMB merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
‎
‎Menurut Tommie, kebijakan tersebut pada dasarnya diarahkan untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan.
‎
‎“Tujuan kebijakan ini sebenarnya baik, yaitu menyamaratakan kualitas pendidikan agar tidak hanya ada satu atau dua sekolah unggulan. Jalur afirmasi bagi warga kurang mampu diperbesar menjadi 30 persen, jalur prestasi 30 persen, dan zonasi 35 persen,” jelas Tommie.
‎
‎Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat yang kemudian menimbulkan kebingungan. Karena itu, sosialisasi mengenai penerapan sistem tersebut akan ditingkatkan pada pelaksanaan tahun berikutnya.
‎
‎Selain SPMB, warga juga menyampaikan aspirasi terkait beasiswa. Tommie menjelaskan terdapat perbedaan persyaratan antara beasiswa untuk masyarakat kurang mampu dan beasiswa prestasi.
‎
‎Untuk kategori kurang mampu, masyarakat harus melengkapi surat keterangan tidak mampu. Sementara untuk beasiswa prestasi, persyaratan dapat dipenuhi melalui bukti prestasi akademik maupun piagam penghargaan.
‎
‎Persoalan lain yang menjadi sorotan warga adalah banjir lokal. Genangan disebut kerap muncul ketika hujan deras akibat kondisi saluran air yang dinilai belum optimal.
‎
‎Warga berharap pemerintah segera melakukan normalisasi saluran sekaligus memperbaiki infrastruktur lingkungan yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.
‎
‎“Kami sudah dua periode menyampaikan hal ini, namun belum ada penyelesaian nyata. Setiap hujan deras, air langsung masuk ke rumah. Kami mohon agar saluran air segera dibersihkan dan dinormalisasi,” ungkap salah satu warga.
‎
‎Monica memastikan persoalan banjir tersebut akan dimasukkan dalam catatan hasil reses untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah dan perangkat terkait.
‎
‎Di bidang kesehatan, masyarakat turut menyampaikan kendala dalam pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu.
‎
‎Perwakilan Kesra Provinsi Babel, Yasir, menjelaskan bahwa proses pengurusan bantuan kepesertaan BPJS sebenarnya tidak sulit. Masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen administrasi berupa identitas diri dan surat keterangan tidak mampu.
‎
‎“Jangan menunggu sakit berat atau masuk rumah sakit baru mengurus. Segera datang ke kelurahan atau kantor layanan terdekat, berkas akan dibantu diproses. Jangan sampai terlambat baru diurus,” tegas Yasir.
‎
‎Monica menegaskan, seluruh aspirasi yang muncul dalam reses tersebut tidak akan berhenti pada forum pertemuan. Aspirasi warga Bukit Sari akan menjadi bahan perjuangan DPRD Babel untuk ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan kebutuhan anggaran tahun-tahun berikutnya.
‎
‎“Reses ini menjadi jembatan agar suara masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga dapat diperjuangkan menjadi solusi nyata,” pungkasnya.
‎