Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 27/11/2020, Pangkalpinang – Kehadiran Satuan Pengaman Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) kota Pangkalpinang saat pihak PT Timah melakukan ekseskusi rumah yang ditempati Ex Karyawan Timah dan keberadan di wilayah lahan PT. Krama Yuda mendapat kritikan dan pertanyaan dari masyarakat hingga ketua komisi 1 DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu 18/11/2020.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pangkalpinang saat dikonfirmasi terkait pemanggilan kasat PoL PP Kota pangkalpinang mengatakan, “senin pagi akan digelar sekira pukul 08.00 Wib,” katanya singkat. Jumat 27/11/2020.
Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang saat dihubungi awak media senin 23/11/2020 menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Kasatpol PP Kota Pangkalpinang pada hari kamis 26/11/2020.
”Kami akan melakukan Pemanggilan kepada Kasatpol PP Kota Pangkalpinang hari kamis nanti, hasil klarifikasinya akan kami kabarkan ke wartawan, agar tidak ada yang ditutupi dan masyarakatpun mengetahui,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pangkalpinang Dr. Zufriady, S.E, M.M.
Masyarakat Pangkalpinang menunggu hasil klarifikasi Kasatpol PP yang dinilai keberadaannya diduga tidak pada tempatnya.
Pertanyaan masyarakat nantinyapun akan ditanyakan kembali
ke Kasatpol PP Kota Pangkalpinang untuk diminta klarifikasinya terkait kehadiran Anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang dalam eksekusi rumah mantan karyawan timah kala itu Rabu tanggal 18 November 2020 dan dilokasi lahan PT Krama Yudha jalan Ketapang Pangkalpinang.
“Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang akan segera memanggil Kasatpol PP Kota Pangkalpinang untuk diminta Klarifikasinya,” jelasnya.
Endi yang merupakan warga Pangkalpinang mengatakan, “saya sangat bersyukur jika aspirasi kami didengarkan oleh wakil rakyat di DPRD Kota Pangkalpinang dan kami tunggu hasil klarifikasinya”, harap Endi.
Konfirmasi terpisah ke Kasatpol PP kota Pangkalpinang Efran terkait keberadan di dua titik berbeda (Eksekusi di Rumah ex Karyawan Timah dan keberadaan di lahan PT. Krama Yuda) mengatakan, “benar kehadiran anggota Satpol PP baik di eksekusi rmh PT. Timah dan PT. Kramayudha Anggota satpol pp melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi.
Kalo lahan PT. Kramayudha, dari pihak kramyudha menyurati secara resmi ke kami,” jelasnya.
Saat disinggung kenapa tidak hadir saat dipanggil ketua komisi 1 DPRD Kota pangkalpinang ?
Efran mengatakan, “tidak ada surat panggilan atau surat rapat dengar pendapat dari komisi 1 DPRD kota Pangkalpinang terhadap kami pada hari kamis,” Jawabnya.
“Perlu kami sampaikan undangan tersebut baru hari ini diterima dan dilaksanakan pada hari senin.
Untuk lebih detail dan jelas akan kami sampaikan saat nanti rapat dengan komisi 1,” jelasnya.