Kurang Sosialisasi, Pembagian BST di Desa Klapanunggal Menjadi Tanda Tanya KPM

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Bantuan sosial bagi masyarakat Indonesia atas dampak pandemi Covid-19 oleh Pemerintah melalui Kemensos, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk tahap 3 dan 4 kembali digulirkan dan akan disalurkan melalui petugas kantor pos, pembayaran tunai sekaligus (rapell) untuk kedua tahap sebesar Rp 600 ribu per KPM.

Dalam pembagian BST di desa Klapanunggal pada Minggu 18/04/2021, yang dilaksanakan dihalaman SMPN 01 klapanunggal Kecamatan Klapanunggal, kabupaten Bogor, sesuai dengan hasil Musdesus Nomor 003/IV/2021

Dimana telah dilaksanakan musyawarah Desa khusus (Musdesus) dengan agenda penerima KPM BST tahap 3 dan 4 tahun 2021 yang di hadiri, BPD, Kades, Sekdes Desa Klapanunggal, Camat dan TA. kab pendamping desa kecamatan Klapanunggal,setelah dilakukan pembahasan dan diskusi, seluruh peserta Musdesus menyetujui dengan hasil Musdesus tersebut.

Karena ada revisi data penerima BST dari Kemensos yang awalnya 1.681 KPM menjadi 1.092 KPM, untuk menutupi kekurangan jumlah jumlah KPM dan tidak terjadi gejolak kecemburuan sosial, maka pemdes Klapanunggal, bersama unsur muspika Klapanunggal BPD desa Klapanunggal,mengadakan Musdesus, yang dihadiri seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan teknis pembagian BST.

Dengan hasil kesepakatan Musdesus untuk pembagian BST bulan Maret dan April 2021, jumlah rp.600 ribu yang awalnya menerima 2 bulan dirubah menjadi 1 bulan atas dasar persetujuan penerima BST,untuk disalurkan lagi kepada yang belum menerima dengan cara teknis pembagian pembagian oleh penerima KPM, pemdes dan PT pos Indonesia sebagai penyalur BST tersebut.

Salah satu penerima BST yang enggan disebutkan namanya mengatakan,” bahwa terkait pembagian BST yang saya terima hanya 1 bulan, saya tidak tahu kalau ada pemotongan dan tidak ada pemberitahuan awalnya kepada saya,

“saya nerima dari kantor POS Rp.600 ribu rupiah tapi setelah menerima dari kantor pos saya diarahkan ke loket satu lagi dan menyetorkan uang 300 ribu rupiah dan membuat pernyataan yang isinya bahwa saya bersedia untuk membagi/mengalihkan bantuan yang saya terima untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak mendapatkan bantuan apa-apa” ujarnya Minggu 18/4/2021

Ia mengaku sebenernya keberatan dengan adanya kebijakan begini apalagi saya awalnya tidak tahu tiba-tiba diambil 300 ribu rupiah hak saya dan seolah kami dipaksa untuk berbagi” Katanya lagi.

Sementara Asep Budiansah Sekdes Klapanunggal saat dikonfirmasi awak media dilokasi pembagian BST dihalaman SMPN 01 Klapanunggal menyampaikan serta membenarkan adanya pembagian BST yang diterima si penerima yang terdata hanya 1 bulan dan satu bulan lagi dialihkan ke warga yang tidak terdata dan belum mendapatkan bantuan apapun.

“Sebelumnya kami juga sudah menyampaikan serta memerintahkan ke RT RW agar hasil Musdesus ini disosialisasikan pada masyarakat penerima BST yang terdata guna tidak terjadi salah pemahaman dan kekisruhan,”pungkasnya.