Warga Desa Gunung Putri Geruduk Ful Truk PT. SBI Yang Membuang Limbah B3 Sembarangan

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Warga Gunung Putri Utara, RT 03/RW 13, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri,Kabupaten Bogor, geram dan tutup paksa tempat penampungan limbah B3 yang diduga ilegal lantaran membuang limbah di sekitar pemukiman warga pada hari ini Rabu 26/05/2021

Laporan dari warga sekitar bahwa telah terjadi pembuangan limbah B3 di lokasi pemukiman warga, pada saat hujan turun,pembuangan ini dari ful truk Expedisi yang disalah gunakan pembuangan limbah B3 nya.

Penampungan limbah diduga ilegal milik PT Sinar Banten Indonesia (SBI) tersebut sengaja membuang limbah ke pemukiman yang mengarah ke sungai saat hujan turun. Hal itu menimbulkan bau menyengat serta mencemari lingkungan.

Ketua LPM Desa Gunung Putri mengatakan,” kegeraman warga terkait adanya pembuangan limbah ini sudah sejak lama, namun pada saat ini warga sudah mencapai pada puncak kekesalannya. Lantaran limbah yang dibuang itu mengeluarkan minyak dan bau menyengat,”ucapnya.

“Warga Inginnya perusahaan PT. SBI ini ditutup, tidak boleh ada aktivitas, Karena amat merugikan, Sebetulnya warga sudah kesal karena mencium bau menyengat, tapi baru sekarang kesabaran warga memuncak, karena tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk memperbaikinya ”papar ketua LPM,26/05/2021.

Sementara Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri, setelah mendapat aduan warga terkait pembuangan limbah liar di lokasi Ful Truk PT. SBI yang dialirkan ke tanah warga hingga mengalir kesungai terdekat, pihak pemdes bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa,Pokja RW 13,Karangtaruna dan LPM langsung meninjau lokasi yang dikeluhkan warganya tersebut.

“Ada aduan warga terkait pembuangan limbah, kami langsung ke lokasi dan melihat kondisi sebenarnya, dan telah ditemukan drum-drum limbah B3 dan 4 truk yang berisi limbah B3, warga sangat keberatan dengan adanya pembuangan limbah liar ini, bahkan izin persetujuan warga pun tidak ada,”ucap kades.

Hingga saat ini, Pemerintah Desa (Pemdes) masih berusaha untuk menghubungi pihak perusahaan. “Mungkin karena ini hari libur, nanti Di hari kerja akan kami panggil ke desa, untuk menindak pengawasan pembuangan limbah liar ini,”pungkasnya.