Patut Dipertanyakan, Saat Sidak DLH Ke PT. KIM, Satgas LH Kecamatan Gunung Putri Klaim Tidak Ada Pelanggaran

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Menangapi adanya temuan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Kokoh Idola Menawan (KIM) Laundry yang membuang limbah cair ke aliran Sungai Cileungsi, Satgas Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Gunung Putri, beserta Kepolisan melakukan Sidak beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan Satgas LH Kecamatan Gunung Putri, Betty mengatakan dari hasil sidak DLH Kabupaten Bogor dan Polres Bogor tidak menemukan pelanggaran pada PT KIM Laundry terkait pembuangan Limbah tersebut.

“Sudah diproses dari DLH dan dari Polres, hasilnya tidak ada Kriminal nya. Kita dari satgas sudah jalankan tugas sesuai SOP, ” Singkat Beti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu setelah sidak.

Sebelumnya, Didin Wahidin selaku Camat Gunung Putri, merasa geram terkait aktivitas pembuangan limbah oleh perusahaan yang bergerak di bidang Laundry tersebut sangat disayangkan. Apalagi, PT KIM iru membuang limbah ke aliran Sungai Cileungsi yang mengakibatkan tercemarnya air sungai serta merugikan banyak pihak.

“Saya sangat kecewa sekali masih ada perusahaan yang membuang limbah sembarangan. Terlebih membuang kimbahnya ke Sungai Cileungsi,” Papar Camat saat ditemui di kantornya kepada Wartawan, Selasa (2/11/21).

Mantan Camat Cariu ini menambahkan, dengan adanya informasi tersebut pihaknya sudah melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Dirinya meminta agar PT KIM iyang sudah melakukan pencemaran lingkungan itu agar segera di tindak.

“Kami juga sudah melaporkan ke DLH sekiranya PT KIM di tinjau dan ditindak oleh DLH yang punya kewenangan terkait dengan masalah lingkungan hidup. Saya mohon sekiranya agar di tindaklanjuti oleh DLH, karena kami dari Kecamatan punya keterbatasan kewenangan dalam hal penindakan,” Tegasnya.

Selain itu, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dirinya meminta kepad Satgas Lingkungan Hidup Kecamatan Gunung Putri, agar bekerja lebih baik lagi dalam hal pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki limbah. Sehingga perusahaan seperti PT KIM Laundry ini tidak membuang limbah sembarangan dan harus sesuai dengan aturan.

“Untuk antisipasi sebetulnya ada kepanjangan tangan dari DLH yaitu satgas lingkungan hidup. Kami memohon kepada satgas lingkungan hidup agar kinerjanya lebih baik lagi dalam hal mengawasi khusunya perusahaan atau lingkungan. Jangan sampai ada perusahaan atau masyarakat yang membuang limbah sembarangan dan bisa merugikan lingkungan di Kecamatan Gunung Putri dan di hilir apabila buang limbah ke sungai Cileungsi,” Pungkasnya.