Tim Satgas Yustisi Kota Pangkalpinang Lakukan Razia Prokes

Laporan Red

PANGKALPINANG – Dalam rangka memutuskan mata rantai penularan Covid-19,Tim Gabungan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kota Pangkalpinang terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kota Pangkalpinang.

Tim Gabungan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terdiri dari Personil Koramil 413-10/Bukit Intan yaitu Pelda Husny dan Serda Joko W, Operasi yang dilakukan seputaran Cafe Pantai Pasir Padi, Cafe Air Mangkok, Jalan Jenderal A Yani Kota Pangkalpinang. Sabtu 12/6/2021.

Ikut serta dalam operasi yustisi tersebut personil Polres Pangkalpinang, Koramil 10/ Bukit Intan, Koramil 11/Tamansari, Provost Kodim 0413/Bangka, Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, BPBD Kota Pangkalpinang dan Dishub Kota Pangkalpinang.

Pelda Husny seizin Danramil 413-10/Bukit Intan Kapten Inf Edi Supriyohadi mengatakan,” Tim Gabungan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali menyasar pemilik cafe, dan para pengunjung cafe yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah di tentukan.” ucapnya.

Hal yang dilakukan memberikan himbauan dan menegur  secara langsung, bahkan sanksi pun diberlakukan kepada para pelanggar yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan (Prokes) dari pemerintah.

” Untuk Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan diterpakan sangksi di tempat dengan melakukan push up dan mendata indentitasnya yang selanjutnya di berikan surat teguran,”jelasnya.