Tim Gabungan Imbau Jangan Ada Aktivitas di Hutan Bakau Dsn. III Ds. Belo Laut

Laporan Baim

BABAR – Tim Gabungan TNI/Polri serta instansi terkait melakukan kegiatan himbauan secara persuasif kepada masyarakat penambang di hutan bakau Dsn. III Ds. Belo Laut, giat berlangsung sekira pukul 12.30 Wib.

Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Muntok Kepala KPHP Rambat Menduyung, Danpos AL, Kades Ds. Belo Laut, Ketua BPD Ds. Belo Laut, Kadus Dsn. III Ds. Belo Laut, Anggota Sat. Pol PP.

Kapolsek Muntok AKP Albert SH.,
Menyampaikan kepada masyarakat yang melakukan penambangan agar mematuhi aturan penambangan karena hutan yang ditambang oleh masyarakat tersebut merupakan hutan bakau,objek tersebut sudah memiliki tanam tumbuh yang besar dan membahayakan masyarakat melakukan penambangan tersebut.

” Untuk ke depan kita akan berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan tindakan represif atau penindakan bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas di di tempat tersebut ” Ujar Kapolsek mentok

Himbauan kepada masyarakat Ds. Belo Laut bahwa lokasi yang ditambang oleh masyarakat merupakan daerah hutan lindung mangrove yang tidak boleh dilakukan aktifitas penambangan dan dihimbau masyarakat untuk menghentikam aktifitas tersebut.