Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Dengan dikeluhkan warga lantaran bahan bangunan yang digunakan diduga tidak sesuai standar, Proyek Rehabilitasi Fungsi Jaringan Irigasi Cigoha, di Kampung Pasir Kalong, RT 14, RW 04, Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari oleh CV. Haskar Persada di duga pengerjaan proyek di Desa Antajaya asal-asalan yang menggunakan bahan material dari lokasi menuai kecaman di kalangan Mahasiswa.
Menurur Hendi, Ketua Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona 3 DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten menyebutkan, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor dengan nilai Rp 720.500.000 itu, dinilai angka yang begitu fantastis. Sudah semestinya pembangunan irigasi dapat sesuai dengan spek yang ada tanpa melakukan kecurabgan dengan mengambil bahan material dari kali.
“Namun pada pengerjaannya sangat di sayangkan jikalau sampai ada pengerjaan tidak sesuai gambar rencana dan spek. Bahkan berbahaya jika kontraktor berniat mengurangi spek atau menggunakan material tidak sesuai spek yang membuat warga, Kadus dan kelompok tani setempat mengeluhkan hal itu,” Tegas Hendi Kepada awak media Kamis (11/11/21).
Dia meminta agar Intansi terkait serta Anggota DPRD Kabupaten Bogor segera melakukan tindakan dengan turun langsung meninjau ke lapangan. Jangan sampai dengan tidak adanya ketegasan dari Pemkab Bogor membuat kontraktor berpotensi melakukan kecurangan dengan mengurangi spek yang ada.
“Persoalan ini jangan sampai terus terulang di Kabupaten Bogor dan kami mendesak Pemkab Bogor untuk turun tangan membentuk tim investigasi pengawasan Pembangunan insfratruktur di Bogor, agar nawacita Bupati Bogor sesuai karsa membangun bisa terasa manfaatnya dengan baik ” Pungkasnya
Sebelumnya, Dugaan penggunaan bahan material dalam pengerjaan Proyek Rehabilitasi Fungsi Jaringan Irigasi Cigoha, di Kampung Pasir Kalong, RT 14, RW 04, Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari oleh CV. Haskar Persada, disayangkan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor dengan nilai Rp 720.500.000 itu, dinilai akan menjadi proyek bermasalah jika ditemukan kebenaran terksit penggunaan material yang tidak sesuai standar.
“Proyek Pemda dari dana APBD itu pada dasarnya sudah jelas DED atau desain gambar nya serta spek nya, semua ada dalam dokumen kontrak Kontraktor. Bahkan sejak awal sudah membaca dan nenyetujui itu. Kemudian dari segi pengawasan, sangat berlapis. Kok bisa menggunakan material yang ada di sekitar lokasi yang diragukan kwalitasnya,” Tegas Achmad Fathoni kepada Awak media, Senin (8/11/21).
Menurut Pria yang biasa disapa Fathoni itu menambahkan, dalam pelaksaan peroyek Pemerintah itu pasti ada konsultan pengawas yang khusus dikontrak dan dibayar. Kemudian di atasnya ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Bidang (Kabid) dan jajaran Sekertaris Dinas (Sekdis) dan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Bogor.
“Jadi mestinya gak boleh ada kesalahan dalam pengerjaannya. Kalau sampai ada kesalahan pengerjaan tidak sesuai gambar rencana dan spek, saya tidak habis pikir. Dan dapat dipastikan ada kesengajaan,” Paparnya.
Pria yang berasal dari Partai PKS itu meminta agar pihak terkait dapat mengawasi setiap pengerjaan proyek Pemerintah. Agar tidak ada kontraktor yang beniat mengurangi spek, bahkan menggunakan material tidak sesuai spek.
“Jadi saya minta semua pihak menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Mulai kontraktor, konsultan pengawas, PPK dan seterusnya sampai Kadis,” Pungkasnya.
