Sesuai UU, Ketua DPRD Basel Apresiasi LKPJ Thn 2022 Pemkab Basel

Laporan Baim

Toboali, – Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi mengapresiasi kinerja Pemkab Basel, menyelesaikan LKPJ tahun 2022, sesuai undang-undang yang berlaku. Jumat (31/03).

Penyampaian LKPJ tersebut, saat rapat paripurna Pemkab Basel bersama DPRD yang dihadiri wakil bupati, Ketua DPRD, wakil ketua, anggota DPRD, Forum Koordinas Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para tamu undangan di ruang rapat paripuran DPRD Basel.

“Sesuai aturan yang berlaku laporan harus disampaikan ke DPRD setelah tiga bulan penggunaan anggaran dan tepatnya hari ini,.31 Maret 2023,” ucap Erwin Asmadi.

“LKPJ tahun 2022 ini, rapat di Banmus untuk menanggapinya, seandainya tidak ditanggapi dari DPRD bearti tidak perlu ditanggapi lagi,” sebutnya.(*)