Laporan Baim
BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H.Aksan Visyawan, S.ST., MH.,menyambangi Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, sekaligus dimanfaatkannya memberikan kuliah umum dan diskusi, bertempat di Kawasan Industri Air Kantung, Jum’at (17/11)
Aksan dalam kesempatannya merefresh pemikiran mahasiswa/i dengan “suntikan” pengetahuan tentang sejumlah kewenangan DPRD dalam sistem pemerintahan
“Hari ini, di reses ini saya ingin
menyampaikan tugas dan fungsi DPRD.
Kemudian bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) itu dilihat dalam perspektif UU 23 tahun 2014.” Ucap Aksan Visyawan.
Lebih jauh Anggota DPRD Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung ini
menyinggung tentang inti kedaulatan
yang berada ditangan rakyat.
“itu sebabnya kita memilih wakil
karena tidak mungkin semua rakyat
hadir ke gedung DPR. Tidak cukup ruangnya.” Jelasnya.
Selain mengisi kuliah umum, sejumlah mahasiswa mempertanyakan ihwal
program pemberian beasiswa dan
pelayanan BPJS kepada masyarakat.
Dijawabnya sesuai dengan mekanisme
aturan yang ada.
“Setelah kewenangan SMA beralih ke
Provinsi maka untuk beasiswa kuliah
tidak boleh dibebankan ke APBD
Provinsi. Dengan UU Otonomi Daerah,
Pendidikan wewenang pusat
maka tidak boleh setiap tahun provinsi
memberikan beasiswa.” pungkasnya (fkb)