Laporan Baim
Pangkalpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melalui Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Babel, Fadil Regan, SH., MH., mengatakan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung sedang mendalami kasus dugaan keterkaitan Mantan (Ek) Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), pada proyek pengadaan barang dan jasa menggunakan Metode Cutter Suction Dredge (CSD) di laut Sampur dan metode Washing Plant (WP) di darat pada wilayah Tanjung Gunung dan sekitarnya pada PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Tengah, dalam periode anggaran 2017-2019.
“Kita lihat ke depan, namun yang bersangkutan kemarin diperiksa sebagai Direktur Utama karena pada saat kejadian perkara ini 2017, yang bersangkutan sebagai Direktur Utamanya dan diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian, serta untuk melengkapi berkas-berkas perkaran IA (Selaku Direktur Utama) maupun Tersangka AA (Ek Dirops PT.Timah,Tbk), kedua tersangka telah ditahan di rutan yang berbeda (rutan tuatunu Pangkalpinang dan rutan bukit semut sungailiat Kab.Bangka).”kata Asintel Kejati BaBel, Fadil Regan. Kamis (4/1/2024)
Ia juga menambahkan sudah 20 orang diperiksa yang melibatkan orang dalam dan luar PT.Timah, dan untuk alat bukti sedang dalam proses dan akan segera di sampaikan, jikalau semua sudah siap
“Kita belum bisa menyampaikan sekarang, kita lihat nanti fakta persidangannya seperti apa”ungkapnya
Saat disingung apakah pemeriksaan Ek Dirut PT.Timah ada kaitan dengan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung RI?
Beda, ini murni kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Metode Cutter Suction Dredge (CSD) di laut Sampur dan metode Washing Plant (WP) di darat pada wilayah Tanjung Gunung dan sekitarnya pada PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Tengah, dalam periode anggaran 2017-2019,” jawab Asintel.
Terpisah, Terkait Perkara Komoditas Timah masih terus bergulir, Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa 1 Orang Saksi
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.” kata Kapuspenkum.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perjasa, Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.
