DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi Strategis LKPJ Gubernur Ta 2024

Laporan Pn,Bm

Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menggelar Rapat Paripurna yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Babel untuk akhir Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Didit Srigusjaya. Kamis (17/04)

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi mengesahkan keputusan penting yang tertuang dalam Nomor 188.4-DPRD-2025, berisi catatan strategis serta koreksi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan program-program daerah selama setahun terakhir. Dokumen ini juga mencakup berbagai rekomendasi untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi ke depan.

Salah satu bidang yang mendapat perhatian khusus adalah sektor Pemerintahan dan Komunikasi. DPRD menekankan perlunya pembenahan terhadap Radio Republik Indonesia (RRI), baik dari sisi kualitas siaran, perluasan jangkauan, hingga adopsi teknologi digital sebagai alat penyebaran informasi yang lebih luas.

Tidak hanya itu, DPRD turut mendorong Pemprov Babel untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan layanan publik. Hal ini mencakup efisiensi pelaksanaan kegiatan, peningkatan mutu layanan, serta penyesuaian program dengan kebutuhan riil masyarakat.

Dalam dunia digital, DPRD juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap konten lokal yang sensitif, demi mencegah penyebaran informasi negatif yang bisa memecah belah masyarakat. Pemerintah Provinsi juga didesak memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pembaruan sistem secara berkala.

Di sektor promosi daerah, DPRD menyarankan peningkatan kerja sama antarwilayah untuk menggenjot sektor pariwisata dan investasi, serta memperluas cakupan pembangunan ekonomi. Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat pun dinilai penting untuk mengakses program-program nasional yang berpotensi menguntungkan Babel.

Dalam rangka mendukung pembangunan kota cerdas (smart city), DPRD juga meminta adanya pemerataan jaringan internet di seluruh wilayah kota/kabupaten. Infrastruktur digital dianggap sebagai fondasi penting dalam mendukung integrasi sistem layanan publik.

Dari sisi pengawasan anggaran, Komisi IV DPRD yang membidangi SDA, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat menyampaikan evaluasi atas kinerja sembilan mitra kerja pemerintah provinsi. Salah satu temuan utama adalah sisa anggaran tahun 2024 yang masih tinggi, yakni Rp39,4 miliar lebih dari total pagu Rp877,6 miliar, dengan realisasi anggaran mencapai 94,12%.

Komisi IV juga menemukan bahwa rata-rata serapan anggaran untuk belanja pegawai hanya mencapai 70-80%, lebih rendah dibanding belanja barang dan modal. Indikasi ini dinilai menunjukkan adanya perencanaan yang belum optimal atau kegiatan yang tertunda dan tidak terealisasi.

Menyikapi hal tersebut, DPRD meminta pemerintah provinsi untuk menyusun perencanaan yang lebih matang, realistis, dan fokus pada kegiatan yang benar-benar dibutuhkan serta sesuai dengan fungsi dari masing-masing OPD.

Selain efisiensi anggaran, Komisi IV turut menyoroti nasib tenaga pendidik non-ASN yang belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). DPRD merekomendasikan agar honorarium bagi tenaga pendidik tersebut dapat diakomodir melalui APBD demi menunjang kesejahteraan mereka.

Rekomendasi yang telah disahkan ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bangka Belitung. Pemerintah provinsi pun diimbau segera menindaklanjuti hasil keputusan tersebut melalui penerbitan kebijakan atau regulasi sesuai ketentuan yang berlaku.