Laporan Ap
PANGKALPINANG,POSBERNAS, – Suara nelayan dari Desa Bembang dan Teluk Nipah, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya sampai ke gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selasa (10/6/2025), puluhan warga pesisir itu menyuarakan keresahan mendalam mereka terhadap aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) yang diduga merusak laut tempat mereka menggantungkan hidup.
Dalam forum audiensi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, para nelayan tak hanya membawa keluhan, tapi juga kesaksian tentang laut yang perlahan kehilangan kehidupan.
“Kami bukan menolak pembangunan, kami hanya ingin laut kami tetap hidup. Karena kalau laut mati, kami ikut mati,” kata Sony Suwandi, Ketua BPD Desa Bembang, dengan suara yang nyaris pecah menahan emosi.
Ia menggambarkan kondisi ekosistem laut yang kini berubah akibat limbah lumpur dari aktivitas penambangan laut. Menurutnya, tangkapan ikan menurun drastis, dan kehidupan ekonomi keluarga nelayan terguncang.
Sony menyebut, dari sekitar 2.000 penduduk desa, lebih dari 80 persen hidup sebagai nelayan. Namun kini, setiap kali mereka melaut, pulang dengan jaring kosong semakin sering terjadi.
Pemerintah daerah pun angkat bicara. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel, Agus Suryadi, mengonfirmasi bahwa KIP beroperasi berdasarkan izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, yakni izin PKPRL seluas 92 hektar.
Namun ia tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran wilayah operasi. “Kami akan cek kembali, karena ada laporan dari masyarakat bahwa kapal-kapal ini beroperasi di luar zona yang ditetapkan,” ujar Agus.
Ia mengatakan pemantauan terhadap aktivitas kapal akan diperkuat melalui sistem VMS (Vehicle Monitoring System), serta investigasi lapangan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, merespons cepat keluhan para nelayan. Ia menegaskan, instansinya tidak akan tinggal diam.
“Besok pagi, tim gabungan akan turun langsung ke lapangan. Kami ingin melihat fakta di lapangan agar bisa mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan,” ucap Didit tegas.
Didit berharap langkah ini akan membawa keadilan—bagi nelayan yang terancam kehilangan nafkah, dan bagi laut yang butuh diselamatkan dari kerusakan yang lebih dalam.