Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 3/11/19, Terkait musibah yang dialami anak buah Kapal Isap Produksi (KIP) Sriwijaya Lautan Timah yang merupakan mitra PT Timah, terjadi kecelakaan kerja hingga menewaskan pekerjanya. Korban merupakan warga negara asing (Netnoi Jantrathip, 44 tahun) warga Negara Thailand. Senin (28/10).
Kecelakaan kerja terjadi di atas KIP Sriwijaya Lautan Timah yang berada di perairan Air Kantung Sungailiat. Dari informasi yang dihimpun, korban kala itu sedang melakukan pekerjaan las pipa buang di saringan putar di atas KIP Sriwijaya Lautan Timah. Namun tiba tiba terpeleset dan tertimpa pipa di dalam saringan putar. Akhirnya korban tak sadarkan diri hingga dibawa ke Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat untuk mendapatkan pelayanan medis, naas nyawa korban tak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.
Foto: KIP dan TI Tower Yang mendapat penolakan Nelayan Desa Rebo Kabupaten Bangka Prov Babel.(Baim).
Hal tersebut mendapat sorotan dan perhatian khusus oleh DR. AYUB FAIDIBAN, SH, MBA, Selaku Direktur Executive LKPI dan juga Panglima Laut Nelayan Se-Indonesia mengatakan, “saya sangat sesali terjadi lagi korban yang kesekian kalinya. Berangkat dari kejadian yang terjadi, kala itu ada kesepakatan yang dibuat bahwa jangan terulang lagi kecelakaan kerja. Apabila terulang, maka KIP-KIP yang ada di sana (Kawasan Tambang laut.red) bisa dihentikan oprasinya. Maka saya minta kepada PT Timah komitmen pada apa yang sudah disampaikan saat itu. Dan ini menjadi image buruk untuk PT Timah itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Ayub, Hal ini tidak berjalannya dan kurangnya pengawasan K3, dikarenakan hanya asal memberikan izin saja pada KIP-KIP dan dibiarkan berjalan begitu saja, tidak diberikannya sosialisasi tentang keselamatan hingga akhirnya terjadilah korban kecelakaan. Untuk itu kedepan, PT Timah harus melakukan pembenahan dan perbaikan sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan kerja di atas kapal,” Sesalnya.
“Bila tidak dilakukan pembenahan dan perbaikan yang mendasar ini bisa menjadi image buruk bagi PT Timah, karena yang lalu sudah pernah terjadi dan sudah pernah dikatakan jangan lagi terulang ada pekerja yang meninggal di atas kapal. Apabila ada yang terjadi seperti ini, maka KIP itu akan otomatis di Stop,” terangnya.
PT Timah harus tegas dan harus menertibkan semua dan juga K3nya, siapa yang jadi kepala di situ, iya harus bertanggung jawab dan segera mengevaluasi hal itu. Hingga PT Timah tidak lagi dihinggapi percakapan-persoalan seperti ini.(Kecelakaan kerja.red).
Panglima Laut Nelayan melanjutkan, “masyarakat yang berada di sekitar wilayah penambagan jangan dikesampingkan, akan tetapi masyarakat nelayan ini dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan, karena mereka yang tinggal di wilayah pesisir. aturan pemerintah bilamana ada kegiatan berkoordinasi dengan masyarakat. Kalau masyarakat setuju ya jalan, kalau tidak setuju ya jangan,” terangnya.
Ayub Juga menyikapi laporan Masyarakat Nelayan Desa Rebo dikatakannya, “perizinan yang masuk ke PT Timah tentang KIP maupun TI Tower mereka menolak dan laporan mereka sudah sampai ke kami dan ini akan di teruskan kepada Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menkopolhukam, Kompolnas, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri BUMN,” tegas Ayub kepada Media Posberitanasional.com.
Dari informasi dan laporan masyarakat Nelayan desa Rebo bahwa PT Timah diduga arogansi terlalu kental dan mengesampingkan masyarakat. Ini sebenarnya tidak boleh, harusnya menjamin wilayah itu harus dihormati. Tidak boleh disepelekan. Karena kalau masyarakat sudah ada di PT Timah, dan PT Timah sudah ada di masyarakat pasti aktivitas itu berjalan dengan baik.
Data-data keluhan dari masyarakat Nelayan Desa Rebo saya bawa ke Jakarta dan suratnya akan saya layangkan kesemua Kementrian terkait hingga ke Presiden RI,” tutupnya.
Terpisah awak media Posberitanasional.com berupaya konfirmasi terkait yang disampaikan Ka.LKPI Pusat (Ditektur Executive) dan juga Panglima Laut Nelayan Se-Indonesia dugaan tidak berjalannya pengawasan K3 di KIP-KIP dan PT.Timah dianggap arogansi terlalu kental,
Anggi Siahaan Selaku Humas PT.Timah Tbk menyampaikan, PT Timah Tbk adalah perusahaan yang penerapan K3 mengacu kepada aturan baik Undang-undang dan turunannya. Untuk penerapannya tidak hanya pengawasan, sosialisasi, pelatihan hingga workshop implementasi Keselamatan kerja juga dilaksanakan.
Dan tentunya kami juga sadar bahwa aspek K3 pada perusahaan adalah hal yang penting untuk ditingkatkan,” ungkapnya.
Terkait tudingan Masyarakat Nelayan Desa Rebo PT.Timah dianggap arogansi itu tidak benar, “Sebagaimana sebelumnya, kami sampaikan untuk aktivitas KIP Perusahaan dalam hal ini mengedepankan legalitas dalam melakukan penambangan. Tidak ada arogansi apapun, sinergitas adalah hal yang harusnya kita kedepankan, PT.TIMAH membuka diri untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
Untuk persoalan hukum tentu kita taat terhadap regulasi, demikian Bang.Tks,” Jawab Anggi dalam pesan WA.