Laporan Dana Desa di Blora 70 Persen Bermasalah

Laporan Redaksi

BLORA ,posbernas –  pada bulan september lalu Inspektorat Kabupaten Blora merilis sekitar hampir 70% laporan keuangan kepala desa (kades) tidak beres. Dalam Temuan ini disampaikan Kepala Inspektorat, Kunto kamis ( 5/9 ) lalu  “Aji yang saat itu memanggil para Kades di Kantornya.

Saat itu Aji ( Kepala Inspektorat ) mengatakan, pemanggilan kades adalah tindak lanjut temuan inspektorat terhadap laporan tahunan Desa. Hampir 70% kades di Blora dipanggil untuk dilakukan pembinaan. Temuan permasalahan keuangan desa ini bentuknya beragam, mulai pajak bangunan yang tak terbayarkan, kesalahan admintrasi, kelebihan pembayaran, pekerjaan fisik yang volume tidak sesuai atau kurang dan kegiatan yang tidak dilakukan,” ungkapnya.

Dalam hal temuan pelanggaran, namun tindak sanksi yang akan dihadapi oleh para kades itu.

Kades hanya diminta untuk mengembalikan ke kas desa sebagai sumber pendapatan di tahun berikutnya.

‘’Saya kedepankan pembinaan, saya adalah pemeriksa internal pemerintah, Jadi pengawasan saja. Tapi kami juga auditor dan kami adalah lembaga yang ada sisi pembinaan,” ujarnya dalam rilisnya.

Pihaknya memberi batas waktu hingga setelah serah terima jabatan kades pada dan mendatang untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.