Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 13/11/2020, BANGKA – Aksi penolakan (Kapal Isap Produksi (KIP) milik Mitra PT.Timah diberbagai Kabupaten diprov Babel terus bergejolak seakan menjadi tren di Provinsi Kep. Babel antara lain demo ratusan massa masyarakat nelayan terus menggelar aksi demonya dengan berorasi dan berbagai macam tulisan penolakan di spanduk, yang intinya mereka menolak adanya KIP milik mitra PT Timah beroperasi dan meminta segera sejumlah KIP itu meninggalkan perairan laut Matras. Jumat 13/11/2020.
Terkait aksi protes dan penolakan para masyarakat nelayan membuat Direktur Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia (LKPI) Kabupaten Bangka terpanggil dan angkat bicara.
Berikut yang disampaikan Direktur LKPI Bangka Bujang Musa SH.MH., mengatakan, Berdasarkan permohonan ke LKPI Pusat yang diteruskan ke LKPI bangka bahwa sanya ada keluhan masyarakat waktu itu terkait adanya operasi penambangan timah oleh P.T Timah di perairan pantai matras. lalu kami survei kelapangan dan disana apa benar ada rencana penambangan.
Saat turun ke lapangan dan berdialog langsung dengan masyarakat matras dan sekitarnya ternyata mereka menolak adanya penambangan karena masuk zona tangkap nelayan,” ungkap Direktur LKPI Bangka.
“Sangat disayangkan waktu rapat di DPRD pihak PT Timah menguraikan keluhan didalamnya mengenai kurangnya produksi hasil timah dalam beberapa tahun ini, oleh karenanya ada cadangan yang harus digarap terutama di matras.
kami ketika itu mengusulkan kiranya lakukan penyelesaian terhadap Nelayan agar ada solusi terbaik antar kedua belah pihak.jika memang benar operasi penambangan itu berada dalam wilayah tangkap ikan nelayan mohon tolong perhatikan keluhan masyarakat jangan dizolimi, yang lebih tepat sosialisasikan dulu kepada masyarakat nelayan agar semua pihak paham satu sama lainnya,” ungkapnya.
Aturan dalam Kepmen Esdm sudah jelas adanya, jika mereka yang terkait memperhatikan dan memutuskan sebuah langkah yang bijaksana dengan memperhatikan hak-hak hidup manusia seperti yang tersirat dalam UUD 1945,” jelasnya.
“Dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat nelayan dan mengantisipasi tidak terjadi konflik horizontal, kami sudah mengirim surat pengaduan kepada Presiden Jokowi, Menkopolhukam, Mendagri, Menteri ESDM, Kasal TNI, Kapolri dan sejumlah pejabat/lembaga negara yang terkait lainnya,” tegas Direktur LKPI Kab.Bangka yang juga berprofesi sebagai Lowyer.
Persoalan rencana kegiatan pertambangan KIP di perairan Matras Sungailiat kini menuai penolakan dari masyarakat nelayan diantaranya Matras Sungailiat termasuk Bedukang Riau Silip terkait hal tersebut awak media posberitanasional .com masih terus upaya konfirmasi ke pihak PT.Timah Tbk.