Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang, Pemkot Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan 

Laporan Ap,Bm

PANGKALPINANG,POSBERNAS, — Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, M. Unu Ibnudin, saat menghadiri Rapat Paripurna Kesembilan Belas Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, yang digelar pada Senin (7/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut mengusung agenda penting, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta sejumlah undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota mengapresiasi kerjasama DPRD yang dinilainya telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan pembahasan Raperda ini. Ia menegaskan, seluruh laporan keuangan daerah disusun berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, sesuai dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019.

“Ini bukan sekadar laporan keuangan, tapi bentuk tanggung jawab moral dan administratif kepada masyarakat. Kami sangat menghargai sinergi yang telah terbangun dengan DPRD,” ujar Unu.

Rincian Keuangan APBD TA 2024
Dalam pemaparan ringkasnya, Unu menyampaikan beberapa indikator utama dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, antara lain:

Pendapatan Daerah: Rp1,015 triliun

Belanja Daerah: Rp1,061 triliun

Surplus: Rp45,42 miliar

Penerimaan Pembiayaan: Rp102,193 miliar

SiLPA: Rp56,773 miliar

Adapun dalam aspek neraca keuangan, total aset daerah mencapai Rp3,416 triliun, kewajiban Rp13,297 miliar, dan ekuitas sebesar Rp3,403 triliun.

Laporan operasional menunjukkan adanya defisit sebesar Rp63,833 miliar, dengan total pendapatan operasional Rp1,028 triliun dan beban operasional Rp1,087 triliun. Sementara itu, saldo kas akhir per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp55,329 miliar.

Opini WTP Kedelapan dari BPK
Salah satu capaian penting yang turut diumumkan dalam rapat ini adalah diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan penghargaan kedelapan kalinya secara berturut-turut yang diraih Kota Pangkalpinang atas laporan keuangannya.

“Ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan hasil nyata dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tambah Unu.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus memperkuat manajemen keuangan, perencanaan pembangunan yang berkualitas, serta menjaga transparansi dalam setiap proses kebijakan.

Sinergi untuk Pangkalpinang yang Lebih Baik
Di akhir sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan harapan agar kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terpelihara demi kemajuan Kota Pangkalpinang.

“Mari kita jaga komitmen bersama ini. Dengan kebersamaan, insyaAllah Pangkalpinang akan menjadi kota yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” tutupnya.

Rapat Paripurna ke-19 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan fiskal dan pemerintahan Kota Pangkalpinang, menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi bukan hanya jargon, melainkan nilai yang terus diimplementasikan dalam tata kelola daerah.