Laporan Alpian
PANGKALPINANG,POSBERNAS, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (28/07/2025), dengan agenda utama penandatanganan persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dinyatakan sah setelah kuorum tercapai dengan kehadiran mayoritas anggota dewan. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung juga turut hadir untuk memberikan penjelasan dan penandatanganan dokumen persetujuan.
Dalam sambutannya, Eddy menegaskan pentingnya APBD sebagai alat utama dalam pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa persetujuan bersama ini merupakan bentuk komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan visi dan misi pembangunan daerah.
“APBD merupakan instrumen vital pembangunan. Melalui kesepakatan ini, kita ingin memastikan bahwa anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, prioritas anggaran tetap diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang dinilai sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bangka Belitung.
Meskipun diakui bahwa masih ada program yang belum terakomodir dalam rencana kerja, Eddy berharap penyesuaian anggaran ini mampu menjadi solusi terhadap tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terus berkembang.
Rapat ini juga menegaskan perlunya tata kelola anggaran yang adaptif dan partisipatif. Pemerintah daerah didorong untuk lebih aktif menyusun program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 16 Ayat (6) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
Gubernur diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan rinci mengenai substansi perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Rapat ditutup dengan penekanan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pelaksanaan anggaran, serta komitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan dan evaluasi.
“Semoga APBD yang telah disepakati ini mampu memberikan manfaat nyata dan maksimal bagi masyarakat Bangka Belitung,” pungkas Eddy.