Miris Masih Ada Aja Sekolah Negri Yang Di duga Meminta Pungutan Kepada wali Murid, Dengan Alasan Tidak Terkafer Oleh Dana BOS

Laporan Jurnalis : Jajat

Bogor, Pos Berita Nasional,- berawal dari adanya aduan dari beberapa wali murid tentang adanya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah SDN Sukaresmi 02 yang beralamat di kp Cihieum RT 02/02 Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat, dinas pendidikan kembali tercoreng.Selasa 29 juli 2025

Informasi didapat beberapa warga yang mengatasnamakan sebagai wali murid SDN Sukaresmi 02, mereka mengaku sangat keberatan tentang adanya beberapa pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, mulai dari iuran bangku buat kelas satu dan kelas empat sebesar Rp 75.000, per wali murid, juga adanya pungutan untuk biaya pelulusan sebesar Rp 600.000,

Karena hal tersebut beberapa wali murid merasa keberatan apalagi sekolah tersebut ialah sekolah Negri yang semua biayanya sudah di biayai oleh dana BOS.

Dengan adanya aduan tersebut,maka kami selaku awak media mendatangi sekolah SDN O2 Sukaresmi tersebut untuk melakukan klarifikasi.

Karena pada saat itu kepala sekolah tidak ada di tempat, maka Deden Abdulah S.Pd. selaku operator di sekolah tersebut yang sekaligus guru dari kelas empat, beliau membenarkan bahwa adanya pungutan tersebut terhadap wali murid, dengan alasan demi kenyamanan murid sewaktu belajar, soalnya bangku-bangku tersebut tidak Terkafer sekaligus oleh dana BOS, beliau juga menjelaskan bahwa murid tahun ini berjumlah 321 siswa.”ungkapnya

Karena keterbatasan Deden Abdulah S.Pd. selaku oprator tersebut maka kami diarahkan menanyakan langsung kepada kepala sekolah yang waktu pada saat itu beliau lagi ada urusan diluar.

Setelah selang 30 menit ditempat terpisah kami pun menelpon Kepala Sekolah SDN Sukaresmi 02 tersebut yang bernama Agus Herwandi S.Pd,M.M, melalui sambungan WhatsApp.

Didalam percakapan tersebut, Agus Herwandi S.Pd,M.M, selaku kepala sekolah membenarkan bahwa adanya pungutan tersebut dikarenakan terpaksa karena kami selaku pihak sekolah sudah berkali mengusulkan ke dinas terkait dari tahun 2024 agar mendapat bantuan bangku tersebut namun hingga saat ini belum juga ada.”ujarnya

Lanjut Agus Herwandi S.Pd,M.M, menjelaskan terkait pungutan yang menurutnya sudah kesepakatan bersama melalui rapat antara wali murid, dan komite, namun pada saat di tanya soal adanya biaya pelulusan sebesar RP 600.000 per murid beliau tidak bisa menjelaskan secara akurat, namun membenarkan terkait adanya pungutan untuk pelulusan tersebut.”tutupnya

Sampai berita ini diterbitkan para wali murid berharap agar pungutan-pungutan tersebut dihapus karena sangat memberatkan bagi sebagian para wali murid.”tutupnya