Laporan Alpian,Bm
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, M.T., Ph.D., menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Saparudin menyampaikan bahwa penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, agenda ini merupakan bagian penting dalam siklus pembangunan daerah.
“Penyampaian nota keuangan ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujar Saparudin.
Ia menambahkan, dinamika ekonomi global, nasional, maupun lokal menuntut pemerintah daerah agar cepat beradaptasi. Karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menata ulang arah pembangunan ekonomi dengan menekankan transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, di antaranya melalui penguatan sektor UMKM, ekonomi kreatif, serta promosi potensi daerah.
“Kita percaya, dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, Pangkalpinang akan mampu bergerak dari fase pemulihan menuju fase percepatan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap berpijak pada semangat Pangkalpinang SMART (Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh) sebagai landasan moral dan strategis untuk mewujudkan kota yang maju dan berdaya saing.
Dalam konteks fiskal, pemerintah kota berkomitmen menerapkan prinsip “spending better, not spending more”, yaitu membelanjakan anggaran secara lebih cerdas, efisien, dan berkualitas. Belanja daerah akan difokuskan pada sektor-sektor produktif dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sementara efisiensi dilakukan melalui digitalisasi dan rasionalisasi kegiatan yang kurang efektif.
Wali Kota juga memaparkan gambaran umum APBD Tahun Anggaran 2026, yaitu:
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp768,54 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp216,36 miliar, Pendapatan Transfer Rp545,96 miliar, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp6,22 miliar.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp795,63 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp27,09 miliar.
Pembiayaan daerah bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar, sehingga Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SKPA) sebesar Rp4,09 miliar.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang juga terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, digitalisasi pajak, serta kerja sama produktif dalam mengoptimalkan aset daerah,” jelas Saparudin.
Menutup sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBD 2026. “Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan Raperda APBD ini, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Pangkalpinang,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan DPRD selama ini. “Membangun Pangkalpinang bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Dengan niat tulus dan kerja bersama, insyaallah segala keterbatasan dapat kita ubah menjadi kekuatan,” tutup Wali Kota Saparudin.
