Laporan Pian
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya mengetuk palu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (24/11/2025), DPRD dan Pemerintah Provinsi menyepakati total anggaran sebesar Rp 2,1 triliun, dengan penekanan kuat pada efisiensi akibat defisit yang masih menghantui.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih berada pada kisaran Rp 2 triliun, sementara defisit yang harus ditutup mencapai Rp 122 miliar. Untuk itu, strategi pengetatan belanja dan peningkatan pendapatan menjadi fokus utama pembahasan.
“APBD kita totalnya 2,1 triliun. Itulah kemampuan APBD kita,” ujar Didit.
Ia menegaskan bahwa penutupan defisit akan dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah serta pemanfaatan SILPA, yang tahun sebelumnya mencapai Rp 115 miliar.
Didit menekankan bahwa penghematan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada internal DPRD.
“Tidak ada pemotongan program prioritas. Pendidikan dan kesehatan tetap aman. Yang kita potong justru pendapatan DPRD,” tegasnya.
Menurutnya, hampir seluruh SKPD akan mengalami penyesuaian anggaran sebagai bagian dari “paket hemat” yang diterapkan tahun ini.
“Percuma kita anggarkan besar, tapi tidak mampu melaksanakan. APBD ini benar-benar kita hemat. Pembahasannya pun paling lama, hampir satu minggu penuh, karena kondisi keuangan kita harus betul-betul disesuaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan dan pengesahan yang berlangsung alot namun tetap produktif.
“Saya berterima kasih kepada DPRD Babel. APBD 2026 ini kami jalankan dengan baik. Uang rakyat kembali untuk rakyat, sesuai permintaan rakyat,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan bahwa program prioritas seperti kesehatan dan pendidikan akan tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Dengan pengesahan ini, Pemerintah Provinsi Babel siap mengeksekusi program pembangunan tahun 2026 dengan pendekatan efisiensi, tanpa mengorbankan layanan dasar bagi masyarakat.
