Laporan BM
TOBOALI,POSBERNAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan barang milik daerah. Rapat ini menjadi bagian dari upaya evaluasi kinerja pemerintah sekaligus penyesuaian regulasi guna meningkatkan tata kelola aset daerah, Senin (30/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi, Sekda, kepala OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi mengatakan, bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini memuat laporan seluruh program dan kegiatan selama tahun 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Selain itu, dalam paripurna juga dibahas perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 terkait pengelolaan barang milik daerah. Perubahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.
“Penyesuaian ini mengacu pada perubahan Permendagri, sehingga ada beberapa pasal yang perlu diperbarui, terutama terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel, seiring dengan adanya perubahan regulasi.
“Persoalan aset daerah ini sangat krusial. Karena itu, pengelolaannya harus jelas, tertata, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurutnya, seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan terkait optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Ia berharap, ke depan pendataan aset dapat dilakukan lebih rapi sehingga memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
“Harapan kita di tahun 2026, program-program pemerintah tetap berjalan optimal meskipun dalam kondisi efisiensi. Begitu juga dengan aset daerah, harus terdata dengan baik agar pemanfaatannya lebih maksimal,” pungkasnya.
