Miris! Jalan Rusak Parah Menuju Kantor DKP Pangkalpinang Nyaris Putus

Foto: kondisi jalan rusak dan nyaris putus menuju Kantor DKP Pangkalpinang (Tim)

Laporan Baim

PANGKALPINANG,POSBERNAS — Kondisi jalan menuju Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kota pangkalpinang rusak parah berada di Jl. Laksamana Malahayati Rt. 02 RW. 01 Kel. Air Mawar Kec. Bukit Intan Pangkalpinang Prov Kepulauan Bangka Belitung. Senin (04/5/26)

Kondisi jalan sangat parah nampak retak dan berlubang dikiri dan kanan jalan digenangi air nyaris tak beraspal

Saat hujan, lubang berubah jadi kubangan dan sangat rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara motor.

Padahal bila ini sengaja dibiarkan sangsi hukum menanti, Penyelenggara jalan (pemerintah) yang membiarkan jalan rusak hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dapat dipidana berdasarkan Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sanksi berkisar dari denda hingga penjara 5 tahun (jika korban meninggal) atau 1 tahun (luka berat).

“Salah satu warga yang melintas mengatakan ini berbahaya bapak lihat sendiri belum hujan saja air sudah tergenang dikiri dan kanan jalan, apalagi saat hujan ini dipastikan air meluap dan jalan putus, otomatis pegawai DKP maupun warga yang mau urus izin kapal atau urusan admimitrasi lainnya sudah pasti menjadi hambatan dan membahayakan.”ungkap Sandi

“ini tidak boleh dibiarkan pemerintah terkait khususnya Pemerintah Kota Pangkalpinang jangan diam saja, apa harus ada yang menjadi korban baru ada tindakan.”keluhnya

Agus Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang yang menjadi kewenangannya saat dikonfirmasi, terkait upaya dan tindak lanjut yang akan dilakukan, belum memberikan tanggapan