2 Warga Bangka Disekap di Malaysia, Terungkap Jaringan Mafia Pasir Timah

Foto: Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni saat di lobi KBRI Kuala Lumpur

Laporan Baim

JAKARTA,POSBERNAS – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus memburu jaringan mafia penyelundupan pasir timah ilegal asal Indonesia yang diduga beroperasi lintas negara hingga Malaysia. Penyelidikan terbaru dilakukan langsung di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/5/2026), dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Muhammad Irhamni.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengungkapan sindikat penyelundupan timah yang selama ini diduga menguras sumber daya mineral Indonesia untuk dipasok ke luar negeri secara ilegal.

Tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri yang diperkuat Kombes Pol. Ade Zamrah dan AKBP Emerich Simangunsong bergerak bersama sejumlah pihak terkait. Turut mendampingi dalam agenda penyelidikan tersebut Atase Polri KBRI Kuala Lumpur AKBP Taufik Noor Isya serta Kepala BP3MI Kombes Pol. Imam Riyadi.

Dalam konferensi pers di lobi KBRI Kuala Lumpur, Brigjen Pol. Muhammad Irhamni mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan penyelamatan terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban penyekapan di Malaysia.

“Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama BP3MI Kepulauan Riau dan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan di Malaysia,” ujar Irhamni.

Ia menjelaskan, para korban dan pelaku sama-sama terlibat dalam jaringan penyelundupan pasir timah asal Bangka Belitung ke Malaysia. Namun, konflik internal dalam sindikat tersebut berujung pada aksi penyekapan, penganiayaan, hingga percobaan pembunuhan.

“Mereka ini tergabung dalam sindikat penyelundup timah. Timah saat ini merupakan komoditas yang sangat mahal dan langka sehingga mereka melakukan penyelundupan ke Malaysia,” katanya.

Menurut Irhamni, penyekapan terjadi lantaran dua korban diduga tidak mengirim pasir timah ke Malaysia meski telah menerima pembayaran dari pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Karena dianggap melakukan penipuan, mereka menerima uang tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia. Kemudian mereka melaporkan kepada kami, dan segera kami melakukan koordinasi dengan BP3MI, Kepolisian Malaysia, serta pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Berkat koordinasi cepat antara Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM), dua korban asal Bangka Belitung berhasil diselamatkan. Sementara tiga pelaku penganiayaan kini ditangani aparat kepolisian Malaysia.

“Korban ada dua orang dan keduanya merupakan warga negara Indonesia asal Bangka Belitung, tepatnya dari Bangka. Mereka bekerja sama mengirimkan pasir timah dari Bangka ke Malaysia,” ungkapnya.

Meski kasus penganiayaan diproses oleh PDRM, Irhamni memastikan pihaknya tetap mendalami jalur penyelundupan pasir timah yang melibatkan jaringan lintas negara tersebut.

“Untuk sindikat penyelundupan pasir timah akan kami tindak lanjuti sesuai bidang tugas kami dari Dittipidter untuk melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan ini diyakini menjadi bagian dari jaringan besar mafia timah yang selama ini telah beberapa kali digagalkan aparat penegak hukum.

“Ini bagian dari sindikat yang telah teridentifikasi. Kami akan mendalami apakah ada keterkaitan dengan pemain atau sindikat lain yang sebelumnya sudah tertangkap,” katanya.

Kedua WNI tersebut, yakni Doris Candra dan Muhammadyah. Seusai dilakukan pemeriksaan, kedua WNI tersebut langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam di tanah air.

Kasus ini kembali membuka dugaan kuat masih maraknya praktik penyelundupan pasir timah dari Bangka Belitung ke luar negeri. Di tengah tingginya nilai ekonomi komoditas timah dunia, aparat kini berpacu membongkar aktor-aktor besar di balik jaringan penyelundupan ilegal tersebut.