Diduga Dipermalukan Saat Lebaran, Rumah Nasabah BTN Pangkalpinang Dipasangi Stiker Karena Kurang Bayar Rp255 Ribu

Foto: Kantor BTN Cabang Pangkalpinang saat  didatangi Sekertaris KBO.

Laporan Red

PANGKALPINANG,POSBERNAS — Seorang nasabah Bank BTN Cabang Pangkalpinang mengaku dipermalukan saat momen Lebaran Idul Adha 1447 Hijriah setelah rumahnya dipasangi stiker oleh petugas penagihan Bank BTN, Jumat (29/5/2026).

Ironisnya, menurut keterangan penghuni rumah, cicilan rumah pada bulan Mei 2026 tetap dibayarkan seperti biasa sebesar Rp1.050.000 per bulan dan hanya terdapat kekurangan pembayaran sekitar Rp255 ribu. Padahal menurut pemilik rumah Ia sudah berkomunikasi dengan salah satu kolektor bahwa kekurangan pembayaran sekitar Rp255 ribu akan dilunasi pada tanggal 1Juni 2026.
Namun, rumah tersebut tetap ditempeli stiker yang dinilai seolah-olah pemilik rumah menunggak pembayaran selama berbulan-bulan.

Peristiwa itu membuat penghuni rumah merasa malu, terlebih saat suasana Lebaran banyak keluarga dan tetangga datang bersilaturahmi.

“Kami merasa dipermalukan. Padahal kami tetap membayar cicilan bulan ini, hanya ada kekurangan sedikit. Tapi rumah langsung ditempel stiker seperti menunggak berat,” ujar penghuni rumah kepada media ini.

Kejadian tersebut sontak menjadi perhatian warga sekitar. Penghuni rumah sempat terlibat adu mulut dengan dua orang petugas yang datang tanpa permisi dan langsung memasang stiker di gerbang rumah.

Saat ditanyakan identitas dan dasar penempelan stiker tersebut, kedua petugas mengaku berasal dari Bank BTN Cabang Pangkalpinang dan menyebut tindakan itu dilakukan karena pemilik rumah dianggap telat membayar cicilan.

Perselisihan sempat terjadi hingga akhirnya kedua petugas meminta penghuni rumah untuk datang menghadap pimpinan mereka.

Menindaklanjuti hal tersebut, Muhamad Zen selaku Sekretaris Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) mendatangi pihak Bank BTN Cabang Pangkalpinang dan bertemu dengan Riski yang disebut sebagai Koordinator Penagihan Bank BTN Cabang Pangkalpinang.

Dalam pertemuan itu, Zen mengaku sempat mempertanyakan berapa bulan tunggakan nasabah dan nominal tunggakan yang dimaksud. Namun, menurutnya, Riski tidak memberikan jawaban secara substansi atas pertanyaan tersebut.

“Ketika ditanya berapa bulan tunggakan dan nominal sebenarnya, beliau tidak menjawab secara jelas,” ujar Zen.

Selang beberapa waktu, tim KBO Babel kembali mendatangi kantor Bank BTN Cabang Pangkalpinang di lantai tiga guna meminta konfirmasi resmi terkait tindakan pemasangan stiker di rumah debitur.

Namun, Riski selaku Koordinator Penagihan Bank BTN Cabang Pangkalpinang menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan kepada media terkait tindakan pemasangan stiker tersebut.

“Nanti pimpinan di atas saya yang akan menjawab,” kata Riski kepada tim media.

Pernyataan itu dinilai bertolak belakang dengan pengakuan petugas lapangan yang sebelumnya memasang stiker di rumah debitur. Sebab, menurut keterangan petugas di lokasi, tindakan tersebut dilakukan atas perintah atasan mereka dari bidang penagihan.

Lempar tanggung jawab yang terjadi di internal bidang penagihan Bank BTN Cabang Pangkalpinang itu pun memunculkan pertanyaan dari pihak media terkait pola kerja manajemen bank milik pemerintah tersebut.

Muhamad Zen menilai tindakan pemasangan stiker terhadap rumah debitur yang hanya memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp255 ribu patut diduga sebagai bentuk tekanan psikologis terhadap nasabah.

“Kalau kekurangan bayar Rp255 ribu lalu rumah ditempeli stiker agar debitur malu dan segera melunasi, berarti ada cara-cara intimidatif yang dilakukan. Secara psikologis ini jelas mengganggu dan seolah memaksa pelanggan untuk segera membayar karena rasa malu di lingkungan sekitar,” tegas Zen.

Sementara itu, Kantor Hukum Hangga Off selaku kuasa hukum KBO Babel disebut akan melayangkan surat resmi keberatan kepada pimpinan Bank BTN Cabang Pangkalpinang terkait tindakan yang dinilai merugikan dan mempermalukan nasabah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang Bank BTN Pangkalpinang maupun pihak terkait lainnya masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna mendapatkan penjelasan dan hak jawab secara berimbang.

@Zen Adebi