Rapat Paripurna ke-5 Massa Sindang 1 Thn 2023

Laporan Baim

Pangkalpinang,- Rapat Paripurna ke lima masa persidangan 1 tahun 2023, dengan agenda penyampaian empat Raperda Kota Pangkalpinang, oleh Wako Molen, Senin (30/10/23).

Bulan September Pemkot Pangkalpinang sudah mengajukan empat Raperda:

1. Raperda Kota Pangkalpinang tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah,

2. Raperda Kota Pangkalpinang tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,

3. Raperda Kota Pangkalpinang tentang pencabutan Perda Pangkalpinang nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi terminal dan Perda Kota Pangkalpinang nomor 6 tahun 1999 tentang retribusi tempat khusus parkir

4. Raperda Kota Pangkalpinang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Adapun ke–4 Raperda Kota Pangkalpinang ini pada bulan September sudah di bahas oleh Panitia Khusus anggota DPRD Kota Pangkalpinang yaitu Pansus 7 dan Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang,” kata Abang Hertza.

Rapat Paripurna pada hari ini, akan di sampaikan oleh Pansus 7 dan Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang mengenai pendapat akhir fraks – fraksi DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan harapan, saran dan serta kritik yang membangun mengenai empat Raperda Kota Pangkalpinang.

“kita dengarkan harapan, saran dan serta kritik yang membangun mengenai empat Raperda Kota Pangkalpinag sehingga empat Raperda ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendapat persetujuan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.