Laporan Baim
PANGKALPINANG,POSBERNAS — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai membahas sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Pembahasan awal tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Komisi DPRD Babel, Selasa (11/8/2026). Dalam rapat itu, sejumlah komisi DPRD bersama instansi terkait menyampaikan gagasan dan draf regulasi yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Babel Leviyan mengatakan, sejauh ini terdapat empat usulan yang telah diterima untuk menjadi bahan pembahasan awal Perda inisiatif 2027.
Keempat usulan tersebut mencakup regulasi mengenai budidaya mangrove, perlindungan tenaga pengajar, penyediaan modal bagi Bank Sumsel Babel, serta Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Sudah ada beberapa komisi yang mengajukan, yaitu satu dari Komisi 3, itu untuk budidaya mangrove. Yang kedua dari Komisi 4, perlindungan terhadap tenaga pengajar. Berikutnya, dari Komisi 2 untuk penyediaan modal untuk Bank Sumsel Babel. Satu lagi, rekomendasi dari Kanwil Hukum untuk membuat Perda Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” kata Leviyan.
Meski sejumlah usulan telah disampaikan, Bapemperda belum menetapkan seluruhnya sebagai Ranperda prioritas. Setiap rancangan masih akan melalui proses pembahasan dan evaluasi untuk melihat tingkat urgensi serta relevansinya dengan kebutuhan daerah.
Menurut Leviyan, tahapan evaluasi tersebut penting agar regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar memiliki manfaat dan dasar kebutuhan yang jelas bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Akan tetapi, dari semua ranperda tersebut, akan kami evaluasi kembali, mana yang akan kami tetapkan sebagai perda inisiatif. Ya, kami akan evaluasi sebagai perda inisiatif dan juga sebagai perda skala prioritas,” ujarnya.
Bapemperda selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap masing-masing usulan sebelum menentukan rancangan mana yang layak ditetapkan sebagai Perda inisiatif dan masuk dalam skala prioritas Propemperda 2027.
