Laporan Baim
PANGKALPINANG, POSBERNAS – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama gabungan Kelompok Tani Pemakai Air Sungai Nyirih, Desa Pergam, terkait dugaan kerusakan sumber air irigasi sawah yang disebabkan aktivitas perusahaan perkebunan sawit. Pertemuan berlangsung di Ruang Pansus DPRD Babel, Kamis (2/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Babel, Rina Tarrol, menegaskan komitmen dewan untuk selalu memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia juga menyampaikan adanya laporan dugaan intimidasi terhadap warga agar menerima keberadaan perusahaan sawit tersebut.
“Emang kami mendapat informasi di masyarakat bahwa ada sekelompok orang mengintimidasi masyarakat untuk memaksa mereka menerima kehadiran perusahaan itu. Ini yang sangat tidak kami inginkan. Jika ada bukti rekaman atau dokumentasi, segera simpan agar bisa dilaporkan bersama-sama,” ujar Rina.
Rina juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan lindung maupun daerah aliran sungai (DAS) memiliki konsekuensi hukum yang jelas. “Perusahaan yang merusak hutan ada aturannya, mereka wajib mengganti dua kali lipat dari luas yang dirusak. Apalagi DAS itu diatur dalam undang-undang sumber daya air, ada pidana dan dendanya. Ini yang harus kita kejar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa rapat menghasilkan beberapa kesimpulan penting. Salah satunya, tim dari Dinas Pertanian dan Perkebunan bersama masyarakat akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data pada Selasa mendatang.
“Ini kan sifatnya aspirasi dan pengaduan, jadi kita ingin proses butuh data yang jelas. Tim dari provinsi dan dinas terkait akan didampingi masyarakat untuk meninjau langsung, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolda terkait persoalan ini,” kata Didit.
Ia menambahkan, ada informasi dari masyarakat Pergam mengenai dugaan aktivitas ilegal yang bahkan disebutkan oleh beberapa OPD di Bangka Selatan. “Walaupun tidak ada surat resmi, kita tetap butuh rekamannya. Itu akan jadi dasar langkah DPRD ke depan,” ungkapnya.
Audiensi ini menjadi bentuk tindak lanjut DPRD Babel atas keresahan masyarakat Desa Pergam yang terdampak langsung oleh kerusakan sumber air irigasi akibat aktivitas perusahaan sawit. DPRD berjanji akan terus mengawal hingga ada kejelasan dan penyelesaian masalah.