Laporan Ap,Bm
PANGKALPINANG,POSBERNAS, — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Iskandar, mengungkapkan keprihatinan atas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar pada Senin (7/7/2025), Edi menyebutkan bahwa terdapat 16 poin temuan yang menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak hanya menyangkut aspek keuangan, tetapi juga menyangkut persoalan prosedural dan tata kelola administrasi.
“Kami sudah bahas bersama TAPD, termasuk mendengarkan langsung penjelasan dari para PPK terkait 16 temuan tersebut,” ujar Edi kepada awak media usai sidang.
Salah satu sorotan tajam DPRD, lanjut Edi, adalah persoalan pengelolaan aset di rumah sakit milik pemerintah daerah. Meski bukan berwujud kerugian finansial, Edi menyebut pencatatan barang yang tidak sesuai menjadi masalah serius.
“Ditemukan sekitar 46 item barang yang tidak bisa ditunjukkan keberadaannya saat diperiksa. Ini bukan soal hilang atau tidak, tapi ketika dicek, fisiknya tidak ada,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Edi meminta agar Pemerintah Provinsi segera menyusun langkah kerja yang lebih terukur dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia tidak ingin penanganan temuan hanya bersifat normatif dan tanpa batas waktu yang jelas.
“Tidak cukup hanya bilang akan diselesaikan dalam 60 hari. Harus ada target mingguan, bahkan harian jika perlu. Hari ke-3 apa yang selesai, minggu ini apa yang beres, itu yang kami dorong,” tegas politisi tersebut.
Edi juga menyatakan bahwa DPRD akan terus memantau proses penyelesaian temuan ini agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat dijaga dengan baik.
