Kinerja Pemerintahan Kota Pangkalpinang Meningkat, Skor Evaluasi EPPD 2024 Alami Kenaikan Signifikan

Laporan Alpian

PANGKALPINANG ,POABERNAS,— Pemerintah Kota Pangkalpinang terus membuktikan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Hal ini tercermin dari hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Capaian ini menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam kegiatan resmi yang berlangsung di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (1/7/2025). Agenda tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Ahmad Subekti, yang mewakili Penjabat Wali Kota.

Dalam sambutannya, Ahmad Subekti menekankan pentingnya EPPD sebagai alat ukur kinerja pemerintahan daerah secara makro, yang disesuaikan dengan kewenangan dan karakteristik wilayah masing-masing. Ia juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam proses evaluasi.

“Penyelesaian EPPD ini harus selesai paling lambat enam bulan sejak batas akhir penyampaian dokumen. Ketepatan waktu menjadi bagian dari penilaian kinerja kita,” ujarnya.

Subekti turut memaparkan progres menggembirakan yang diraih Kota Pangkalpinang. Jika pada tahun 2022 Pangkalpinang hanya meraih skor 2,809 dengan status “sedang” dan berada di peringkat ke-69 dari 93 kota, maka pada tahun 2023 terjadi lompatan signifikan. Skor meningkat menjadi 3,2012 dan posisi melonjak ke peringkat 34 dari 90 kota.

“Alhamdulillah, ada peningkatan skor meski statusnya masih sama. Tapi loncatan peringkat ini menunjukkan bahwa kerja keras kita mulai membuahkan hasil,” tuturnya.

Meski begitu, ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar tidak cepat merasa puas.

“Capaian ini jangan membuat kita terlena. Justru harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja pemerintahan,” tegas Subekti.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan EPPD tahun ini resmi dimulai pada 1 Juli 2025, mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 120/0785/I tertanggal 23 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, Subekti mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mengikuti proses evaluasi ini secara serius dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Tim Evaluasi dari Pemerintah Provinsi yang melibatkan Inspektorat, Biro Pemerintahan, BPS, dan BPKP.

“Saya harap seluruh OPD bisa aktif, responsif, dan bekerja sama selama proses evaluasi. Ini penting agar hasil EPPD 2024 lebih baik lagi dan membawa Pangkalpinang ke posisi yang lebih membanggakan,” pungkasnya.

Dengan semangat pembenahan dan sinergi antarperangkat daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang tampaknya siap melanjutkan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahannya.